Situbondo,reportasenews.com – Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Situbondo. Ia adalah Agus Nadi (31), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.
Residivis kambuhan kasus Curanmor ini, ditangkap ditempat persembunyiannya di salah satu rumah milik warga Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor dan BB sebanyak 3 buah kunci T.
Ironisnya, saat hendak dikeler ke sejumlah TKP, residivis kambuhan kasus Curanmor tersebut berusaha kabur, sehingga petugas unit opsnal Polres Situbondo langsung melepaskan tembakan peringatan, namun tersangka Agus Nadi tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas tersebut.
Dikhawatirkan hasil buruannya kabur, petugas langsung melumpuhkan kaki kiri tersangka dengan menggunakan timah panas, sehingga tersangka Agus Nadi tersungkur dilokasi kejadian. Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan dari petugas RSD dr Abdoer Rahem Situbondo.
“Residivis yang juga merupakan DPO ini, kita tangkap di Desa/Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Selain itu, dari tangan tersangka, kita mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra, yang diduga merupakan hasil kejahatan, dan 3 buah kunci T,”kata Aiptu Hudoyo, Senin (24/9/2018).
Menurutnya, pihaknya terpaksa melumpuhkan kaki kiri tersangka dengan timah panas, karena sebelumnya, saat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega, tersangka sempat tertangkap oleh petugas, namun berhasil lolos, sedangkan saat dilakukan pengejaran oleh petugas tas tersangka yang berisi 2 buah kunci T terjatuh.”Karena khawatir berhasil kabur kembali, sehingga tembak kaki kirinya, setelah tersangka tidak menghiraukan tembakan peringatan,”ujar Hudoyo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur AKP Masykur membenarkan penangkapan tersangka Curanmor, yang juga masuk dalam DPO Curanmor Polres Situbondo.”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Agus Nadi langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo. Selain itu, untuk pengembangan kasusnya, tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”kata AKP Masykur.(fat)
