Tangerang,reportasenews.com – Setelah buron selama lima bulan, akhirnya petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Tangerang berhasil menangkap pelaku pencurian juga perampokan di Kp. Babakan Cimahpar Rt. 05/09 Kel. Cimahpar Kec. Bogor Utara Kota Bogor.
Adalah Dadan (34) yang ditangkap dirumah istri mudanya di bilangan Bogor, Jawa Barat. Ia merupakan daftar pencarian orang jajaran Polsek Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota. Dalam melakukan aksinya ia tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan. Tindakannya sangat meresahkan masyarakat..
Kapolsek Tangerang Kompol Ewo mengatakan, tersangka Dadan ditangkap saat berada disebuah kontrakan di Bogor, Jawa Barat semalam.
“Tersangka kami tangkap di rumah kontrakan bersama seorang wanita. Kemudian kami melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri,” kata Kompol Ewo, Kamis (14/9).
Kemudian, lanjut Ewo saat tersangka dibawa untuk melakukan pengembangan terkait barang curiannya. Tersangka Dadan mencoba melarikan diri dan melawan petugas. “Tersangka terpaksa kami lumpuhkan setelah berusaha melarikan diri dari petugas dan sempat melawan petugas, maka dari itu kami lumpuhkan,” tegas Kompol Ewo.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Triyani mengatakan saat ini pelaku masih dalam perawatan pihak medis.
“Kondisi pelaku masih dalam perawatan di RS PMI Kota Bogor, dan kasus ini masih kami kembangkan,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah beberapa barang elektronik seperti televisi, kulkas dan satu unit handphone serta dua buah obeng. (Sly)