JAKARTA, reportasenews.com-Sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok akan digelar yang ke-8 kalinya, besok Selasa (30/01/2017) di Auditorium Kementrian Pertanian, Jl Harsono RM, Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum mempersiapkan 5 saksi fakta untuk menghadapi terdakwa Ahok.
“Saksi fakta yang kita siapkan ada saksi pelapor kemarin belum datang info yang saya peroleh ada 5,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Noor Rachmad, Jakarta senin (30/01/2017).
Ke 5 saksi fakta merupakan masyarakat yang menyaksikan langsung pidato Ahok menyitir Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungan kerjanya di Kepulauan Seribu pada 26 September 2016 lalu.
“Yang tau cerita tentang pidato itu” lanjut Noor.
Namun Noor enggan berkomentar siapa saja saksi yang akan di hadirkan besok “saya ga hafal,” kilahnya.
Sebelumnya, ada beberapa saksi yang telah diagendakan oleh JPU berhalangan hadir dipersidangan dan akan dipanggil kembali untuk memberi kesaksian.
“Pada prinsipnya jika tidak hadir kita panggil lagi,” ungkapnya. (hed)