Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Sep 2016 19:54 WIB ·

BG Diminta Selesaikan Polemik Kewarganegaraan Arcandra


					Archandra Tahar Perbesar

Archandra Tahar

JAKARTA RN.COM – Belum dilantik, Komjen Pol Budi Gunawan sudah dihadapkan permasalahan rumit untuk diselesaikan. Permasalahan yang dimaksud yaitu dwi kewarganegaraan mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Thahar. ‎

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi III Akbar Faisal menjelang ditutupnya rapat paripurna. ‎Menurutnya, tak semua pihak termasuk DPR RI menyetujui langkah Kemenkumham memberikan status WNI kepada Arcandra

“Saya mau bicara soal hal lain yang berhubungan dengan BIN. Hari ini kita masih bertengkar tentang sebuah kasus kewarganegaraan warga negara kita yang telah memilih menjadi warga negara Amerika Serikat,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9).

Anggota Fraksi Partai Nasdem itu kemudian mengungkapkan informasi yang didapatnya dari seorang pejabat teras BIN. Pemerintah, sebut Faisal, tidak meminta pertimbangan BIN saat menunjuk Arcandra sebagai menteri ESDM.

Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa Arcandra sudah menyatakan sumpah setia kepada AS. Anak buah Surya Paloh ini bahkan membacakan sumpah setia terhadap AS yang menurutnya pernah dibacakan Arcandra.

Berikut bunyi sumpahnya:

Dengan ini saya menyatakan, di bawah sumpah, bahwa saya benar-benar dan sepenuhnya meninggalkan dan mengingkari semua kepatuhan dan kesetiaan untuk setiap pangeran asing, penguasa, negara, atau kedaulatan yang dulu pernah menjadikan saya subjek atau warga.

Bahwa saya akan mendukung dan membela Konstitusi Amerika Serikat terhadap semua musuh baik asing dan domestik. Bahwa saya akan menyandang keyakinan dan kepatuhan.

Bahwa saya akan menyandang senjata atas nama Amerika Serikat manakala diperlukan oleh Undang-Undang. Bahwa saya akan melakukan layanan nontempur di Angkatan Bersenjata Amerika Serikat manakala diperlukan oleh Undang-Undang.

Bahwa saya akan melakukan pekerjaan kepentingan nasional di bawah arahan sipil manakala diperlukan oleh Undang-Undang. Dan bahwa saya mengambil kewajiban ini secara sukarela tanpa tekanan mental apapun atau tujuan menghindar.

Semoga Tuhan menolong saya.

Berdasarkan sumpah tersebut, Akbar mendesak DPR RI untuk bersikap tegas untuk tidak menyetujui status WNI Arcandra Tahar. Bahkan, jika perlu keputusan tersebut dibatalkan.‎

“Saya ingin DPR bersikap tegas soal ini dan meminta untuk membatalkan,” desaknya. (Leg/Tjg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah