Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Des 2016 13:32 WIB ·

Bikin Kumuh Kota Depok, Preman dan Parkir Liar Dibersihkan Polisi


					Polisi tertipkan parkir liar dan premanisme Perbesar

Polisi tertipkan parkir liar dan premanisme

Depok, reportasenews.com – Banyaknya laporan terkait adanya preman yang melakukan pungutan liar membuat pihak kepolisian dari Polresta Depok, Jawa Barat, merasa gerah. Kamis (8/12) sore Tim Jatanras, Polresta Depok, langsung melakukan penangkapan para preman yang meminta uang pada angkutan kota.

Tidak hanya pelaku pungli yang ditangkap, mereka yang membuka lahan parkir di kolong fly over, jalan Arif Rahman Hakim, Beji Timur, Depok, juga  ikut d razia pihak kepolisian.

Razia para preman dan juga pelaku yang membuka parkir liar sendiri dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, setelah melakukan pengintaian beberapa hari lalu,

“berdasarkan informasi masyarakat bahwa sudah terjadi kegiatan premanisme sejak lama, dan diduga dibekingi oleh oknum, iya sebelumnya kami melakukan pendalaman alhamdulillah berhasil diamankan 15 orang dengan modus parkir liar serta pungli” ujar Kompol Teguh N, Kasat Reskrim.

Dari pengakuan pelaku, dirinya membuka lahan parkir lantaran disuruh seseorang yang  akan disetorkan kepada pihak Dinas Perhubungan.

Keberadaan preman dan parkir liar membuat Kota Depok, Jawa Barat, terlihat kumuh, seperti  yang seringkali terlihat keberadaan preman di sejumlah titik  lampu merah serta jalan keluar terminal. ( LTF )

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum