Kemacetan akibat angkutan batu bara meunju pelabuhan Batanghari.
Jambi, reportasenews com – Pemprov Jambi kembali menghentikan operasional truk angkutan batubara dari Sarolangun menuju semua pelabuhan di Kabupaten Batanghari hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kemacetan ini terjadi di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jamb.
Penghentian ini berlaku mulai malam ini, Kamis (14/3/2024) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kemacetan panjang terjadi terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang dan penumpukan di pintu masuk pelabuhan PT PUS Jebak di Kabupaten Batanghari.
Itu dikarena tak siapnya perusahaan tambang dan pelabuhan di Batanghari dalam mengatur keluar masuk kendaraan
“Penghentian sementara mulai malam ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Hingga kami evaluasi kesiapan perusahaan Sarolangun hingga pelabuhan PT PUS Jebak (TUKS Batanghari),” katanya Wakil Ketua Tim Satgaswas Gakkum Batu Bara, Johansyah dilansir tribunjambi.com.
Johansyah mengatakan dari laporan Tim Satgaswas daerah terjadi kemacetan dari malam Rabu hingga Kamis siang ini sehingga saat ini tengah diurai oleh pihak kepolisian setempat.
“Setelah kita analisa penyebab macet terjadi penumpukan di pintu masuk PT PUS di Jebak, artinya dengan kondisi ini tim satgas menghentikan sementara. Sampai kami lihat kesiapan pelabuhan untuk menampung batu bara yang dikontrakkan,” ujarnya.
Ia yang juga Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Jambi itu menegaskan pengusaha tambang dan pemilik pelabuhan perlu dievaluasi.
“Jika tak bisa tampung sesuai kontrak jangan dipaksakan, ini kami hentikan karena sudah mengganggu lalu lintas dan melanggar kesepakatan,” jelasnya.
Terkait pelepasan kendaraan dari mulut tambang sesuai kesepakatan di bulan ramadan pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Adapun sesuai kontrak, tambah Johansyah, di PT PUS Jebak ada 500 kendaraan truk batu bara yang masuk ke pelabuhan ini.
“Penghentian yang dilakukan di rute Sarolangun-Batanghari yang terjadi kemacetan. Sementara di Muaro Jambi menuju Sungai Gelam masih beroperasi,” pungkasnya. (bud)