Probolinggo-Reportase – Puluhan remaja yang disebut anak punk, terpaksa harus diamankan anggota Satpol PP Kota Probolinggo Jawa Timur, Selasa (15/3/2017).
Dari 10 remaja itu salah satunya seorang perempuan yang masih belia, diamankan di lantai 2 pasar gotong royong Probolinggo, karena berbuat onar usai pesta minuman keras dan pil koplo.
Saat diamankan, 10 remaja masih itu dalam kondisi mabuk, sehingga saat didata petugas selalu berbelit – belit. Rata-rata mereka masih dibawah umur, bahkan 3 remaja masih sekolah, sedangkan yang lainnya putus sekolah.
Asinta Dina Safitri, perempuan belia 16 tahun yang terjaring razia mengaku kalau dirinya sudah sering mengkosumsi minuman keras dan pil koplo.
“Saya putus sekolah, saya sering minum dan pil koplo dengan teman sealiran atau kelompok ini, saya menyesal dan kepingin balik ke orang tua,”tuturnya saat di kantor Satpol PP.
Guna membuat efek jera, remaja berambut pirang dan panjang langsung di potong rambutnya oleh petugas hingga pelontos, dan membuat surat peryataan untuk tidak mengulangi perbuatan.
Sementara menurut Edy Trisula, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Probolinggo, pihaknya akan berkoordinasi dengan polisi terkait pembelian miras dan pil koplo.
“Anak jalanan ini meresahkan, ada pengaduan pedagang ada anak sering mabuk – mabukan, yang sering bikin onar, dan remaja ini suka ngamen dilampu merah dengan cara memaksa,”ujar Edi Trisula, kepada wartawan. Usai didata, remaja yang terjaring akan dibina dan dipanggil orang tua masing-masing.