Site icon Reportase News

Bisnis Daging Rusa Ilegal di Labuan Bajo Acam Habitat Komodo

Petugas Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) sita 300 kg Daging Rusa Ilegal di Labuan Bajo Labuan Bajo.

Labuan Bajo, Reportasenews – Menindaklanjuti maraknya penjualan daging rusa illegal, Gakkum KLHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menahan Pemilik 300 kg Daging Rusa Ilegal di Labuan Bajo Labuan Bajo, (25/12/20).

Penyidik Balai Gakkum KLHK Jabalnusra menyita 300 kg daging rusa yang setara dengan 30 ekor rusa yang akan dikirim ke Bima, NTB, dan menahan IH (58) sebagai pelaku.

“Kami akan mengembangkan penyidikan kasus tersebut untuk mencari siapa pemodal dari pemburu satwa dilindungi ini. Kami menduga rusa berasal dari Taman Nasional Komodo karena populasi terbesar rusa ada di sana,” kata M Nur, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra.

300 Kg daging Rusa yang disita petugas setara dengan 30 ekor rusa.

Sementara Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum LHK, Sustyo Iriyono menegaskan, populasi rusa di Pulau Komodo harus terus dijaga karena merupakan bagian dari rantai makanan dari Komodo.

“Populasi rusa, kerbau dan satwa lainnya di Taman Nasional Komodo harus dijaga karena merupakan salah satu makanan dari satwa komodo sebagai predator tertinggi dan untuk menjaga keseimbangan ekosistemnya. Oleh Karena itu, segala tindakan yang dapat mengganggu dan mengancam kelestarian habitat Komodo harus ditindak tegas” tegas Sustyo.

Barang bukti berupa 300 kg daging rusa, 1 mobil pick up beserta STNK, 1 ponsel beserta kartu SIM, dititipkan di Polres Manggarai Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena melanggar Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Penangkapan dan penyitaan berawal dari kecurigaan Tim Operasi Gabungan terkait Hari Raya Natal Tahun Baru 2020 Balai Gakkum KLHK Jabalnusra ketika mengetahui ada pengiriman daging yang dibungkus 7 dus. Tim Operasi Gabungan menghubungi penyidik Pos Gakkum KLHK Labuan Bajo untuk memeriksa dan menyidiknya.(*)

Exit mobile version