BINJAI, REPORTASE – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Langkat, bekerjasama dengan BKSDA Provinsi Sumut, berhasil mengevakuasi “Budi”, buaya rawa yang 13 tahun dipelihara oleh Firman alias Haris (35), dirumahnya, di Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (17/10).
Ternyata tidak mudah menjinakkan buaya sepanjang 3 meter tersebut. Setidaknya dibutuhkan 4 jam, tim BKSDA dibantu oleh dua orang pawang buaya untuk menangkap hewan peliaharaan tersebut..
Buaya rawa yang dipelihara sejak tahun 2003 ini, awalnya didapat dari seorang temannya. Dengan menyisihkan sisa uang kerjanya setiap hari, Firman memberi makan buaya tersebut.
“Sudah tiga belas tahun saya pelihara, saya harap, Pemerintah, dalam hal ini Dinas terkait, memberikan bantuan kepada saya. Karena setiap hari saya memberi makan sedikitnya dua ekor ayam atau bebek,” ujar Firman.
Sementara itu, Tim BKSDA Langkat, dan BKSDA Provinsi Sumut, berjanji akan membantu sang pemilik buaya, karena dianggap mampu untuk memelihara hewan yang dilindungi.
“Kami berjanji akan membantu sang pemilik buaya, karena kami mempunyai program tersebut. Bantuan bisa berupa pembibitan ikan ataupun ternak kambing, karena si pemilik buaya mempunyai nilai khusus bagi kami dalam bidang pemeliharaan,” ungkap Helbert Aritonang, kepala tim BKSDA dihadapan sang pemilik.
Selanjutnya, buaya akan dibawa ke Asam Kumbang, guna dititipkan di penangkaran sebelum dilepas liarkan. (PRB)