KETAPANG, REPORTASE – Memelihara serta memiliki dua ekor Kelimpiau (Hylobates muelleri), Nyandang dan Abdul Murni, pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Ketapang, didatangi petugas Balai Konservasi Sumber Daya alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama anggota Manggala Agni Daops Ketapang.
Kedatangan petugas ini untuk merescue dua ekor Kelimpau yang merupakan satwa dilindungi dan terancam punah.
Dua Kelimpau yang direscue oleh pemiliknya diberi nama Etus dan Selbi. Etus  berkelamin betina berumur sekira 2 tahun dalam kondisi sehat. Sedangkan Selbi berkelamin betina, umur diperkirakan 8 tahun.
“Satwa berasal dari penyerahan masyarakat Simpang Hulu ke Polsek Simpang Hulu. Kemudian Kapolsek menghubungi BKSDA Kalbar melalui anggota Manggala Agni Daops Ketapang dan langsung dievakuasi dan dibawa ke Ketapang,†jelas Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Ir Sustyo Iriono kepada wartawan, Jumat (21/10).
Pemilik Kelimpau ini telah menyadari kesalahan dan menyerahkan secara sukarela satwa yang dilindungi ini kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL – SKW I Ketapang.
Selajutnya, kedua satwa tersebut untuk sementara akan dirawat di Mako Manggala Agni Daops – Ketapang. Rencana selanjutnya, akan dititiprawatkan di salah satu Lembaga Konservasi guna proses rehabilitasi hingga dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (ds)