JAKARTA RN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) hari Minggu (11/9) lalu menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu asal Kucing, Malaysia, seberat 10 kilogram.
Barang haram itu masuk Indonesia melalui jalur laut, dengan melewati pintu masuk perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Untuk mengelabui petugas, sabu yang dikemas dalam 10 bungkus plastik itu, dimasukkan ke dalam 10 keranjang berisi pisang kepok.
Tiga tersangka atas nama AF, AT dan SG berhasil dibekuk petugas BNN di Pademangan, Jakarta Utara. “Ketiga tersangka sudah kita buntuti sejak memasuki perbatasan Indonesia dengan Kucing, Malaysia,” ujar Deputi Penindakan BNN, Irjen Pol Arman Depari kepada reportasenews.com, Rabu (14/9).
Tertangkapnya sindikat ini berkat laporan yang diterima BNN. Saat ini ketiga tersangka masih diperiksa ubtuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.(Tjg)