JAKARTA, REPORTASE – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 22.072,20 gram sabu dan 24,883 butir pil ekstasi, Jumat di halaman belakang kantor BNN.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dalam lima kasus yg berhasil diungkap beberapa bulan terakhir ini.
Dikatakan, barang haram tersebut dibawa dari lluar negeri oleh jaringan internasional ke Indonesia, antara lain dari Cina, Malaysia.
Modus penyeludupan dilakukan dengan beragam, mulai dari penggunaan kurir, modus memasukkan narkoba lewat anus hingga penggunaan keranjang pisang.
Selain barang bukti narkoba, BNN juga sedang mengejar uang kejahatan narkoba yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 75 M. Arman mengakui peredaran narkoba di Indonesia masih tinggi dan jumlah tersangka juga belum menunjukkan penurunan yg menggembirakan.
“Sindikat narkoba Internasional masih harus terus menerus kita perangi. Karena peredaran narkoba belum menurun,” katanya.
Dikatakan Arman ada tiga wilayah di Indonesia yg saat ini tingkat peredaran narkobanya meningkat, yakni Pontianak, Kepri dan Medan.
Ketua Indonesia Narcotics Watch (INW) Josmar Naibaho, mengapresiasi pemusnahan BB narkoba yg dilakukan BNN.
“Selain amanat Undang-undang, pemusnahan juga harus dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab BNN. Sehingga tak ada isu miring , tak ada penyimpangan. Jangan sampai barang bukti itu dijual, lagi,” kata Josmar Naibaho.
Kepala Humas BNN Kombes Pol Selamat Pribadi mengatakan, BNN hanya menyisakan BBÂ untuk keperluan laboratorium, selebihnya dimusnahkan.
“Paling lama dua Minggu setelah ada keputusan jaksa. Barang bukti harus dimusnahkan,” ujar Slamet Pribadi. (Tjg)