Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Okt 2016 19:30 WIB ·

BNN Musnahkan 32 Kilogram Sabu


					Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso musnahkan barang bukti sabu Perbesar

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso musnahkan barang bukti sabu

JAKARTA, REPORTASE – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembalj memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32 kilogram lebih, di halaman parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (24/10).

Barang bukti seberat 32 kilo gram ini, merupakan barang bukti dari empat kasus tindak pidana narkoba berbeda dengan total tersangka sebanyak 8 orang. Disaksikan para tersangka barang bukti sabu dimusnahkan dengan menggunakan alat incinerator.

Menurut Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso, sebelum dimusnahkan di mesin insenerator, barang bukti narkoba ini terlebih dulu diuji lab untuk memastikan keasliannya.

“pemusnahan barang bukti  ini, dari total  32,745,5 gram, 35 gram diantaranya  untuk keperluan labolatorium, pendidikan dan penelitian”, ujar Buwas.

Para tersangka sendiri kini dijerat dengan pasal 114 dan 132 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (RJ)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah