Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Apr 2017 19:51 WIB ·

BNN Tangkap Bandar Sabu di Tangsel


					Petugas BNN gelar Barang bukti Sabu dari seorang bandar yang berhasil ditangkap. Perbesar

Petugas BNN gelar Barang bukti Sabu dari seorang bandar yang berhasil ditangkap.

Tangerang Selatan, reportasenews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan, berhasil menyita narkotika jenis sabu, seberat 17,31 gram, dari bandar berinisial SB alias M (52), yang ditangkap di kontrakannya Jalan Rawa Buntu, Tangsel.

Kepala BNN Tangsel, Heri Istu mengatakan, narkoba tersebut didapat tersangka dari seorang narapidana di sebuah lapas di Jakarta.

“Dari hasil pengembangan, tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang narapidana di sebuah lapas di Jakarta,” ujar Heri dikantornya di BNN Tangsel, Jalan Raya Serpong, Selasa (25/4).

Heri menjelaskan, barang bukti yang disita dari SB yakni lima paket sabu dengan berat 2,19 gram, empat paket dengan berat 2,07 gram, satu paket sabu dengan berat 0,73 gram, tiga paket sabu dengan berat 1,5 gram yang di temukan di bawah kasur, satu paket sabu dengan berat 10,52 gram ditemukan di selipan AC, satu paket sabu dengan berat 0,30 gram ditemukan di lantai, satu perangkaat bong (alat hisap sabu) dan dua korek api.

“Jika ditotal, sabu seberat 17,31 gram tersebut bernilai sekitar Rp.25 juta,” bebernya.

Saat ini Petugas BNN Tangsel masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap yang melibatkan napi di lapas tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.(yar)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

Trending di Hukum