Jakarta, reportasenews.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengajak seluruh insan PT Kilang Pertamina Internasional untuk bersama-sama mencegah dan menjaga perusahaan dari potensi terpapar ideologi atau paham kekerasan.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut digagas sebagai tindak lanjut penandatanganan perjanjian kerja sama BNPT RI terkait upaya pencegahan terorisme di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN), termasuk Pertamina.
“Kegiatan ini juga merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerja sama tentang pencegahan terorisme di lingkungan PT Pertamina, salah satu ruang lingkupnya adalah sosialisasi ini,” sambung Bangbang.
Lebih lanjut, Direktur Pencegahan BNPT RI Irfan Idris mengatakan bahwa terorisme merupakan bahaya laten yang dapat dicegah dengan kesadaran masyarakat dan kolaborasi antarpihak.
“Terorisme ini bahaya laten, kita bisa tiba-tiba terpapar. Ingat kata kunci pencegahan, kesadaran masyarakat, ketahanan komunitas, keterlibatan komunitas, dan ketahanan nasional,” kata Irfan.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia dan Penunjang Bisnis PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Isnanto Nugroho S. menyebut pihaknya akan terus mendukung implementasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
“PT KPI akan terus mendukung implementasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme, dalam hal ini di lingkungan PT KPI,” ujarnya.
Sosialisasi serupa telah dilaksanakan BNPT RI terhadap enam objek di Pertamina, yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai, PT KPI RU III Plaju, PT KPI RU IV Cilacap, PT KPI RU V Balikpapan, PT KPI RU VI Balongan, dan PT KPI RU VII Kasim. (*)