Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Nov 2016 17:41 WIB ·

BNPT Dan DENSUS 88 Sosialisasikan Faham Radikal Kepada Para Ulama


					Sosialisasi pencegahan faham radikalisme alone wolf (Foto: AP) Perbesar

Sosialisasi pencegahan faham radikalisme alone wolf (Foto: AP)

TASIKMALAYA, REPORTASE – Antisipasi paham radikalisme para pelajar di dunia maya (Alone Wolf), badan nasional penangulangan teroris BNPT dan densus 88 Mabes Polri melakukan sosialisasi di kota Tasikmalaya, Rabu (30/11).

Para Ulama, Tokoh Ormas dan Kepemudaan berkumpul diskusi membahas pencegahan terhadap bebasnya Sosial Media yang kerap disalahgunakan dalam pemahaman radikalisme.

Menurut AKBP Djoni, tujuan dari sosialisasi ini untuk mencegah dan  mensosialisasikan penyebaran faham yang dianggap radikal tersebut.

“jadi saat ini berkembang  fenomena alone wolf, atau srigala menyendiri artinya orang bisa teradikal karena dirinya sendiri. Buka internet , internet radikal, website radikal itu yang teradikali sendiri. mereka simpati terhadap gerakan isis, dan dia akan jadi radikal, walaupun dia tidak ada dalam satu kelompok,“ ungkap Djoni.

Ditambahkan Djoni, BNPT dan Kepolisian sudah bekerjasama dengan kominfo  untuk melacak keberadaan situs dan website yang dianggap membahayakan serta mengancam keselamatan negara ini.

“ya upaya yang kita lakukan bersama kominfo adalah memblokir situs tersebut. Hanya tolong kalau ada situs lain segara diinformasikan kepada pihak kepolisian,” tambah Djoni.

Sosialisasi pencegahan paham radikalisme ini dilakukan secara estafet dibeberapa daerah di indonesia. BNPT dan Densus 88 menggelarnya didaerah-daerah yang merupakan rawan bibit teroris termasuk Tasikmalaya. AP

 

Komentar

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum