“Di bawah tangan ini atau di ruang gelap (daring), mereka melakukan sesuatu. Mereka melakukan kegiatan yang terencana dan sistematis dan juga masif. Untuk apa? Tentunya untuk melakukan penguatan sel-sel, melakukan proses rekrutmen melalui proses radikalisasi kepada kalangan mahasiswa, kepada para remaja, anak-anak, dan perempuan,” kata Rycko.
Rycko mengatakan hal itu saat menjadi narasumber pada kuliah umum di hadapan sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, Rabu (8/11), dengan tema “Unnes Say No to: Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme untuk Masa Depan Sejahtera Mewujudkan Harmoni Kemerdekaan Bangsa”.
Menurut Rycko, kelompok radikal terorisme telah memperkenalkan dan menggunakan simbol-simbol agama dengan masuk ke organisasi rohani Islam, tempat ibadah, ta’lim untuk mengenalkan ideologi dengan menggunakan atribut atau simbol-simbol agama, utamanya agama Islam.
“Bahkan, mereka ini juga menggunakan tempat-tempat ibadah untuk menyampaikan atau disampaikan oleh orang-orang yang sepertinya memahami masalah keagamaan atau menggunakan jubah keagamaan. Untuk itu, saya minta hati-hati kepada para mahasiswa semuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan kelompok tersebut juga mengumpulkan berbagai bantuan bantuan keuangan atau donasi, kotak amal, dan bahkan sudah menggunakan sistem daring berupa kode batang (barcode).
“Cyber patrol juga dilaksanakan, tetapi masalahnya ini sudah tersebar dari WA ke WA, Telegram ke Telegram, lalu dari Facebook ke Facebook, menggunakan tameng dukung Gaza, dukung Palestina. Apa sudah yakin? Orang Indonesia ini sangat murah hati. Begitu dengar bahasa itu, tinggal klik itu pakai GoPay atau pakai Qris, tinggal ditempel. Enggak tahunya tidak jelas malah untuk pendanaan terorisme. Hati-hati,” tegas Rycko.
Selain itu, lanjutnya, sel-sel teroris tersebut juga berupaya masuk seperti ingin membuat partai politik.
Dari strategi bullet (peluru) menjadi ballot (surat suara). BNPT pun sudah menghentikan calon anggota legislatif yang mengusung ideologi kekerasan.
“Kalau sudah bisa masuk dan memiliki partai, apalagi bisa masuk ke DPR di Senayan atau di daerah, nantinya mereka bisa merumuskan aturan yang sangat bertentangan dengan kehidupan kita sebagai suatu bangsa yang dibangun dari berbagai macam perbedaan yang ada. Tentunya ini harus hati-hati betul, karena kalau tidak ini bisa akan menimbulkan suatu perpecahan di Indonesia yang kita cintai ini,” kata Rycko. (*)