Situbondo,reportasenews.com – Kepergok membobol rumah Yudra, salah seorang anggota Satreskrim Polres Situbondo, dan rumah milik Yuli Windarti (44), warga Perumahan Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, tiga sindikat pelaku pencurian dan berat (Curat) antar Provinsi dihakimi puluhan warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Akibatnya, wajah tiga orang residivis kasus Curat asal Kota Demak, Jawa Tengah nyonyor. Namun, karena dikhawatirkan ketiganya akan menjadi sasaran amukan massa yang lebih parah lagi, tim Resmob Polres Situbondo yang datang ke lokasi kejadian, mereka langsung mengamankan ketiganya ke Mapolres Situbondo.
Selain berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku Curat tersebut, tim Resmob Polres Situbondo juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya, seperti uang tunai belasan juta, puluhan gram emas dan berlian dan sejumlah barang bukti yang lain.
Diperoleh keterangan, terungkapnya tiga orang residivis kasus Curat asal Kota Demak, Jawa Tengah membobol rumah Yudra, dan rumah milik Yuli Windarti di perumahan Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo itu, berawal ketiga diketahui masuk ke rumah anggota Satreskrim Polres Situbondo.
Mengetahui rumah tetangganya dibobol maling, salah seorang tetangganya langsung berteriak maling, sehingga puluhan warga langsung melakukan pengejaran. Tahu aksinya kepergok warga, pelaku kabur ke arah selatan dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol DK 1869 AN, sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan puluhan warga.
Bahkan, tim Resmob Polres Situbondo yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka juga melakukan pengejaran terhadap pelaku Curah asal Kota Demak, Jawa Tengah, namun karena pelaku terdesak dan tidak tahu wilayah Kota Situbondo, akhirnya mereka ditangkap di gang buntu di Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Tahu tiga orang yang ditangkap pelaku Curat, puluhan warga setempat langsung menghakimi tiga residivis Curat tersebut dengan menggunakan tangan kosong, namun karena dikhawatirkan akan menjadi amukan massa yang lebih parah lagi, tim Resmob Polres Situbondo langsung mengamankan ketiganya ke Mapolres Situbondo.
Tiga pelaku Curat yang berhasil ditangkap. Mereka adalah, Andi Sulistyo (27), Sugiharto (40), dan Dasrikin (37), ketiganya mengaku berasal dari Kota Demak, Jawa Tengah, sedangkan satu pelaku atas nama Komaidi dinyatakan sebagai DPO Polres Situbondo. sebab, ketiganya berhasil ditangkap, Komaidi yang disebut-sebut sebagai ketua sindikat Curat asal Kota Demak ini berhasil kabur.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur membenarkan penangkapan tiga pelaku Curat asal Kota Demak, Jawa Tengah. Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, ketiga pelaku Curat tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
”Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tiga pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, sebetulnya empat pelaku Curat yang membobol rumah korban Yudra dan rumah Yuli Windari di perumahan Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, namun satu orang pelaku berhasil kabur saat ditangkap oleh tim Resmob Polres Situbondo yang dibantu warga setempat.”Satu pelaku berhasil kabur, namun kami sudah mengantongi indentitas pelaku yang kabur,”pungkasnya.(fat)