Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Okt 2017 13:36 WIB ·

Bocah 12 Tahun Digagahi Pamannya


					Pelaku (JS) yang berhasil ditangkap Aparat Polresta Jayapura dirumahnya.(foto: riy) Perbesar

Pelaku (JS) yang berhasil ditangkap Aparat Polresta Jayapura dirumahnya.(foto: riy)

Jayapura, reportasenews.com – Nasib malang  menimpah bocah berumur 12 tahun yang beralamat di daerah Abepura , kota Jayapura. Ia ini digagahi oleh JS (41) yang tidak lain adalah pamannya sendiri. Jumat (06/10).

Pelaku mengajak sang bocah ke rumahnya dikawasan Kompleks Uncen Abepura dan melakukan aksinya bejatnya.

Kejadian ini diketahui orang tua korban, setelah melihat tingkahlaku anaknya tidak seperti biasanya, setelah didesak  akhirnya korban mengakui sering ditiduri oleh pamannya sendiri.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, kedua orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib ke Polsekta Abepura. Polisi kemudian bergerak cepat dan segera menangkap pelaku.

Kaur Humas Polres Jayapura Kota, AKP Jahja Rumra Mengaku bahwa JS dalam pemeriksaan awal mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya namun baru kali ini tertangkap.

“JS dalam pemeriksaan penyidik mengakui perbuatannya bahwa telah menggagahi korban,  bahkan perbuatan itu dilakukannya bukan hanya sekali Karena dilakukannya pada bulan September kemarin, di kamar rumahnya sendiri “. ungkapnya.

Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan oleh unit PPA Polresta Jayapura, Sementara pelaku (JS) sudah mendekam di ruang prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatanya

Pelaku dijerat dengan pasal Persetubuhan terhadap anak dibawah umur yaitu pasal 82 UU nomor : 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. (Riy)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum