Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Sabhara (Satsabhara) Polres Situbondo, Jawa Timur Selasa (7/3) berhasil membongkar sindikat penadah sepeda motor curian (Curanmor) di Kota Situbondo.
Selain berhasil mengungkap penadah motor curian bernama Muhlas (33), warga Jalan PB Sudirman, Situbondo, Jawa Timur, petugas Satsabhara Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 8 unit sepeda motor, yang diduga merupakan hasil tindak pidana kejahatan.
Diperoleh keterangan, terbongkarnya Muhlas sebagai penadah motor curian itu, berawal dari laporan warga kepada petugas Sabhara Polres Situbondo, yang sedang melakukan patroli dikeliling Kota Situbondo.
Mendapat laporan tentang adanya dugaan sindikat penadah motor curian, petugas Sabhara Polres Situbondo yang dipimpin langsung AKP Moh Hasanudin, mereka langsung mendatangi lokasi kejadian.
Namun, dari rumah Muhlas, petugas berhasil menyita sebanyak 8 unit sepeda motor, yang diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan sepeda motor yang sah. Untuk kepentingan penyidikan, Muhlas dan sejumlah barang bukti sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan, jika petugas Sabhara Polres Situbondo, berhasil membongkar dugaan sindikat motor curian tersebut.
“Untuk kepentingan penyidikan, pemilik 8 unit sepeda motor yang diketahui tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah itu masih ddminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)