Jayapura, reportasenews.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura memusnahkan ribuan obat dan makanan ilegal dengan nilai total 400 juta rupiah, di halaman Kantor Bpom Jayapura, Rabu (04/10)
Ribuan produk yang dimusnahkan ini adalah produk obat, makanan, kosmetika, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang berjumlah 2.323 item dengan nilai ekonomi mencapai 400 juta rupiah.
Produk ilegal dan berbahaya ini disita tim gabungan Badan Pom, Polda Papua serta Dinas Kesehatan Provinsi Papua dalam razia terhadap suplier dan toko yang berada di 29 kabupaten di Papua. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Pom Jayapura, Ibu Mudi Yunita Bukit, di dampingi Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar serta dari Dinas Kesehatan Dan Perindakop Provinsi Papua.
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura, Ibu Mudi Yunita Bukit Kepada media mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak terkait yaitu kepolisian dan dinas kesehatan secara rutin melakukan razia atau terjun ke lapangan guna mengecek langsung produk produk yang beredar di pasaran.
“Kami terus bekerja sama dengan dinas terkait serta aparat keamanan melakukan razia sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama yang tentunya harus ditingkatkan lagi guna mencegah produk obat dan makanan ilegal masuk ke Papua” tegasnya.
Mudi Menambahkan bahwa kejahatan terhadap peredaran produk obat dan makanan ini merupakan kejahatan kemanusiaan karena beresiko membahayakan kesehatan terutama kelompok masyarakat dengann penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan , bayi, anak kecil, ataupun orang tua.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan ilegal kadaluarsa dan tetap waspada sebelum membeli , selalu pastikan keadaan produk dalam kondisi baik dan membaca informasi produk yang terdapat dalam label.” Katanya.
BPOM Jayapura dalam pemusnahan ini juga melakukan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalagunaan obat yang ditandai dengan penandatanganan bersama Kapolda Papua, Dinas Kesehatan, Kejaksaan, BNN, dan Kodam 17 Cenderawasih. (riy)