Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Okt 2017 15:31 WIB ·

BPOM Jayapura Musnahkan Ribuan Obat dan Makanan Ilegal


					: Pemusnahan Ribuan Obdat dan Makanan Ilegal Secara Simbolis oleh Kepala Badan Pom Jayapura, Ibu Mudi Yunita Bukit, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, Dinas Kesehatan Provinsi Papua serta Dinas Perindakop Provinsi Papua. (foto : riy) Perbesar

: Pemusnahan Ribuan Obdat dan Makanan Ilegal Secara Simbolis oleh Kepala Badan Pom Jayapura, Ibu Mudi Yunita Bukit, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, Dinas Kesehatan Provinsi Papua serta Dinas Perindakop Provinsi Papua. (foto : riy)

Jayapura, reportasenews.com – Badan Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura memusnahkan ribuan obat dan makanan ilegal dengan nilai total 400 juta rupiah, di halaman Kantor Bpom Jayapura, Rabu (04/10)

Ribuan produk yang dimusnahkan ini adalah produk obat, makanan, kosmetika, obat tradisional,  dan suplemen kesehatan yang berjumlah 2.323 item dengan nilai ekonomi mencapai 400 juta rupiah.

Produk ilegal dan berbahaya ini disita tim gabungan Badan Pom,  Polda Papua serta Dinas Kesehatan Provinsi Papua dalam razia terhadap suplier dan toko yang berada di 29 kabupaten di Papua. Pemusnahan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Badan Pom Jayapura, Ibu Mudi Yunita Bukit, di dampingi Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar serta dari Dinas Kesehatan Dan Perindakop Provinsi Papua.

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura, Ibu Mudi Yunita Bukit Kepada media mengatakan,  pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak terkait yaitu kepolisian dan dinas kesehatan secara rutin melakukan razia atau terjun ke lapangan guna mengecek langsung produk produk yang beredar di pasaran.

“Kami terus bekerja sama dengan dinas terkait serta aparat keamanan melakukan razia sehingga keberhasilan ini adalah keberhasilan bersama yang tentunya harus ditingkatkan lagi guna mencegah produk obat dan makanan ilegal masuk ke Papua” tegasnya.

Mudi Menambahkan bahwa kejahatan terhadap peredaran produk obat dan makanan ini merupakan kejahatan kemanusiaan karena beresiko membahayakan kesehatan terutama kelompok masyarakat dengann penyakit yang sedang membutuhkan pengobatan , bayi, anak kecil, ataupun orang tua.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan obat dan makanan ilegal kadaluarsa dan tetap waspada sebelum membeli , selalu pastikan keadaan produk dalam kondisi baik dan membaca informasi produk yang terdapat dalam label.” Katanya.

BPOM Jayapura dalam pemusnahan ini juga melakukan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalagunaan obat yang ditandai dengan penandatanganan bersama Kapolda Papua, Dinas Kesehatan, Kejaksaan, BNN, dan Kodam 17 Cenderawasih. (riy)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah