Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Sep 2016 15:30 WIB ·

BPOM Pontianak Sita Ribuan Kosmetik Tanpa Izin Edar


					Kosmetik tanpa izin edar Perbesar

Kosmetik tanpa izin edar

PONTIANAK, RN.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak menyita 2.991 kosmetik tanpa izin edar yang diduga mengandung bahan berbahaya bagi pemakainya. Jenis kosmetik yang paling banyak ditemukan adalah make-up dan perawatan kulit. Produk kosmetik tanpa izin edar ini dipasarkan melalui online.

Saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (16/9), Kepala Badan pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak, Corry Panjaitan, membenarkan hasil penyitaan yang dilakukan BPOM Pontianak dengan Korwas PPNS Polda Kalimantan Barat.

“Ribuan kosmetik dengan beragam merek dagang ini disita paling banyak di kota Pontianak dan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,” kata Corry.

Corry menegaskan pihaknya sampai saat ini belum menemukan obat ilegal ataupun obat kadaluarsa secara masif. Pihaknya selama ini rutin melakukan pengawasan toko obat berizin, apotik, puskesmas dan rumah sakit.

“Di Kalimantan Barat, BBPOM mesti melakukan pengawasan ketat terhadap 263 toko obat, 227 apotik, 21 rumah sakit pemerintah, 17 rumah sakit swasta, dan 234 puskesmas 234 yang kita awasi sepanjang tahun. Sebenarnya jika memperoleh obat sesuai prosedur, tentu tidak akan ada obat ilegal,” paparnya.

Untuk tahun 2016, Balai Besar  Pengawasan Obat dan Makanan  sudah banyak menemukan kosmetik ilegal, tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya, rata-rata di jual secara online.

“Ini dampak teknologi informasi menjadi sarana penjualan yang tidak terdaftar di BPOM di jual secara online,” tukasnya.

BPOM telah melakukan pro justitia terhadap dua pelaku peredaran kosmetik ilegal ini dengan menyita masing-masing 1.440 kosmetik di kota Pontianak dan  1.551 kosmetik di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Namun BPOM Pontianak  tidak memiliki kewenangan menahan dan menangkap jadi harus bekerjasama dengan Korwas Polda Kalbar.(ds)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah