Menu

Mode Gelap

Nasional · 19 Apr 2017 13:30 WIB ·

BREAKING NEWS : Ricuh Pilkada DKI Juga Terjadi di Petamburan


					Dua pasangan Cagub dan Cawabub DKI. (foto:; istimewa) Perbesar

Dua pasangan Cagub dan Cawabub DKI. (foto:; istimewa)

BREAKING NEWS : Jakarta, reportasenews.com – Ricuh Pilkada DKI putaran kedua juga terjadi di TPS 17 di Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu (19/4). Seorang warga Berliana Sitorus datang ke TPS membawa KTP yang belum berbentuk E-KTP.

Kericuhan terjadi ketika warga lainnya memprotes KTP Berliana yang diduga mati alias tidak berlaku tersebut.

Berliana menyebut pada Pilkada putaran I kemarin dia dibolehkan memilih di TPS 17 ini karena namanya tercantum di DPT. Dia mengatakan, namanya telah tercantum di TPS ini nomor 223.

“Padahal nama saya sudah ada di DPT nomor 223, waktu Pilkada periode I kemarin boleh nyoblos. Tapi karena tidak sempat mengurus surat ke kelurahan pada saat periode II,” ujar Berliana.

Namun, warga lainnya memprotes dan menilai KTP ini masih berbentuk KTP lama belum E-KTP dan sudah tidak berlaku lagi. Padahal di KTP Berliana berlaku hingga 2020, sedangkan tahun 2015 merupakan tahun terbitnya.
Berliana sendiri tidak membawa Kartu Keluarga maupun surat C-6 sehingga kedua saksi dari kedua pasangam calon tidak mempersilakan Berliana untuk mencoblos.

Sedangkan, Ketua Panitia Pemungutan Suara Petamburan, Wiwin Twinarti menilai jika namanya tercantum di DPT dibolehkan walaupun KTP lama.

“KTP lama tidak diizinkan dengan saksi. Sesuai atuan main kita, selama terdaftar di DPT mereka berhak milih dengan catatan mereka bawa KTP, pasport atau KK. Tadi kan dia tidak jadi milih karena bawa KTP lama,” ujar Wiwin.

Peristiwa itu akhirnya menyulut emosi warga karena diduga membolehkan peristiwa kecurangan terjadi. Wiwin sempat diusir oleh warga dan jalan raya sekitar TPS sempat macet beberapa saat.(tan)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum