Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Nov 2016 12:47 WIB ·

Bukan Kelas Nasional, Kasus Habieb Rizieg Cuma Diperiksa Polsek


					Komjen Pol. Ari Dono, Kabareskrim Polri. Perbesar

Komjen Pol. Ari Dono, Kabareskrim Polri.

JAKARTA, REPORTASE-Polisi memutuskan pemeriksaaan dugaan penghinaan Pancasila oleh Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, sebab locus delicti kejadiannya di wilayah Jabar.

“Ya kan itu hanya kecil-kecil saja. Hanya masalah kita anggap Polsek, Polres bisa. Jadi Habib Rizieq locusnya dalam video di belakangnya ada Gedung Sate, kita limpahkan ke Jabar,” kata Ari di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).

Ari mengibaratkan seperti kasus orasi aktivis Sri Bintang yang bermuatan makar. Orasi itu bertempat di bawah kolong fly over Kalijodo, Jakarta Barat.

“Polsek dan Polres bisa dan mampu itu,” jelasnya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan oleh Ketum PNI Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 lalu ke Bareskrim Polri. Habib Rizieq dianggap melakukan penodaan atas Pancasila. Dasar laporan tersebut berupa video dari media sosial.

Di dalamnya, Habib Rizieq melontarkan kalimat jika ‘Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala’. (tik/tok)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum