JAKARTA, REPORTASE-Polisi memutuskan pemeriksaaan dugaan penghinaan Pancasila oleh Habib Rizieq Shihab dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, sebab locus delicti kejadiannya di wilayah Jabar.
“Ya kan itu hanya kecil-kecil saja. Hanya masalah kita anggap Polsek, Polres bisa. Jadi Habib Rizieq locusnya dalam video di belakangnya ada Gedung Sate, kita limpahkan ke Jabar,” kata Ari di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).
Ari mengibaratkan seperti kasus orasi aktivis Sri Bintang yang bermuatan makar. Orasi itu bertempat di bawah kolong fly over Kalijodo, Jakarta Barat.
“Polsek dan Polres bisa dan mampu itu,” jelasnya.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dilaporkan oleh Ketum PNI Sukmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 lalu ke Bareskrim Polri. Habib Rizieq dianggap melakukan penodaan atas Pancasila. Dasar laporan tersebut berupa video dari media sosial.
Di dalamnya, Habib Rizieq melontarkan kalimat jika ‘Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala’. (tik/tok)