Jakarta, reportasenews.com-Penyebar video Ahok yang menjadi viral penodaan agama, Buni Yani, kembali harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Buni Yani diperiksa kurang lebih empat jam dan lebih banyak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang dilakukan aktivis Sri Bintang Pamungkas.
Kesaksiannya lebih kepada pidato yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas.
“Saya ditanya perihal pidato pak Sri Bintang yang di bawah kolong jembatan Kalijodo,” kata Buni di Mapolda Metro Jaya.
Kepada penyidik, Buni Yani mengaku tdak tahu soal pidato Sri Bintang Pamungkas. Penyidik mencecar 25 pertanyaan terhadap Buni Yani.
“Lalu kemudian ditanya pidato pak Sri Bintang yang di UBK pada 20 November,” tambahnya.
Soal rapat di UBK, dia mengaku mengetahuinya karena memang dia hadir dalam rapat itu. Kedatangannya ke UBK bukan untuk mengikuti kegiatan yang dilakukan para aktivis.
Melainkan mencari dukungan.
“Tahu karena hadir. Saya datang kesana bukan murni mau ikut itu. Saya kan dapat masalah dan pengen dapat dukungan dari kawan kawan aktivis,” ucapnya.
Ahmad Dhani Sakit
Berbeda dengan Ahmad Dhani yang berani menghina Presiden Jokowi, namun ketika dipanggil polisi mengaku sakit.
Ia telah dua kali dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, namun dia kali juga tidak hadir.
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, mengatakan alasan ketidakhadiran bos Republik Cinta Manajemen itu karena sedang sakit.
“Kami koordinasi dengan kuasa hukum. Rencana pemanggilan pada Kamis mendatang,” kata Hendy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/12). Untuk mendalami kasus makar, kata dia, aparat kepolisian tetap menjadwalkan pemeriksaan. Pihaknya akan melayangkan pemanggilan ketiga. (tat)