Situbondo, reportasenews.com- Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, mengaku sangat mengapresiasi terhadap kinerja Satgas Saber Pungli Situbondo, yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Desa (Kades) Kedunglo, Kecamatan Asembagus.
Menurut Dadang Wigiarto, Satgas Saber pungli secara struktural melibatkan kepolisian dan pejabat Pemkab. Operasi tangkap tangan dugaan praktek pungli pembuatan seritfikat massal di Desa Kedunglo. Diharapkan OTT ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.
“Kasus operasi tangkap tangan Kades Kedunglo, sekaligus jadi peringatan bagi semua Kepala Desa dan pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo. Sebelumnya, saya bersama Wakil Bupati seringkali memperingatkan melalui berbagai kesempatan, agar semua pejabat publik tidak main-main dalam menjalankan tugasnya,”kata Bupati Dadang Wigiarto, SH.
Lebih jauh Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, Pemkab akan terus mengikuti proses hukum yang kini menjerat Kades Kedunglo.”Sesuai ketentuan perundang-perundangan, Kades Kedunglo akan diberhentikan sementara, jika sudah berstatus jadi terdakwa, jika putusan Pengadilan sudah ingkra,”bebernya.
Bupati Dadang Wigiarto menambahkan, meski Kades Kedunglo sudah jadi tersangka dugaan kasus pungli program pembuatan sertifikat massal, namun pihak berharap Kepala Desa yang lain penerima kuota pembuatan sertifikat massal itu tidak perlu takut, asalkan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.”Karena pembuatan sertifikat massal ini merupakan bentuk program Pemerintah yang baik untuk masyarakat,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo akhirnya menetapkan Asri Hadiyanto, Kepala Desa (Kades) Kendunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo, sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap para pemohon sertifikat massal atau yang lebih dikenal dengan Prona tersebut.(fat)