Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Feb 2017 15:48 WIB ·

Bupati Dadang Wigiarto, Mengapresiasi Tim Saber Pungli Situbondo


					Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, mengaku sangat  mengapresiasi terhadap kinerja  Satgas Saber Pungli Situbondo, yang melakukan  Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap  Kepala Desa (Kades) Kedunglo, Kecamatan Asembagus Perbesar

Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, mengaku sangat mengapresiasi terhadap kinerja Satgas Saber Pungli Situbondo, yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Desa (Kades) Kedunglo, Kecamatan Asembagus

Situbondo, reportasenews.com- Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, mengaku sangat  mengapresiasi terhadap kinerja  Satgas Saber Pungli Situbondo, yang melakukan  Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap  Kepala Desa (Kades) Kedunglo, Kecamatan Asembagus.

Menurut Dadang Wigiarto, Satgas Saber pungli secara struktural melibatkan kepolisian dan pejabat Pemkab. Operasi tangkap tangan dugaan praktek pungli pembuatan seritfikat massal di Desa Kedunglo.  Diharapkan OTT ini  dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

“Kasus operasi tangkap tangan Kades Kedunglo, sekaligus jadi peringatan bagi semua Kepala Desa dan pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo. Sebelumnya, saya  bersama Wakil Bupati seringkali memperingatkan melalui berbagai kesempatan, agar semua pejabat publik tidak main-main dalam menjalankan tugasnya,”kata Bupati Dadang Wigiarto, SH.

Lebih jauh Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, Pemkab akan terus mengikuti proses hukum yang kini menjerat Kades Kedunglo.”Sesuai ketentuan perundang-perundangan, Kades Kedunglo akan diberhentikan sementara, jika sudah berstatus jadi terdakwa, jika putusan   Pengadilan sudah ingkra,”bebernya.

Bupati Dadang Wigiarto menambahkan, meski Kades Kedunglo sudah jadi tersangka dugaan kasus pungli program pembuatan sertifikat massal, namun pihak berharap Kepala Desa yang lain penerima kuota pembuatan sertifikat massal itu   tidak perlu takut, asalkan menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.”Karena  pembuatan sertifikat massal ini merupakan bentuk program Pemerintah yang baik untuk masyarakat,”pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo akhirnya menetapkan Asri Hadiyanto,  Kepala Desa (Kades) Kendunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo, sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar (pungli) terhadap para pemohon sertifikat massal atau yang lebih dikenal dengan Prona tersebut.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Trending di Daerah