Pamekasan, reportasenews.com – Bupati Pamekasan, Jawa Timur Achmad Syafii ditangkap Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati ditangkap saat tim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Rabu (2/8).
Bupati dibawa setelah tim penyidik KPK keluar dari ruangan penyidikan di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, bersama sejumlah aparat Pemkab Pamekasan dan aparat desa lainnya.
Saat ditangkap penyidik KPK, Achmad Syafii sedang berpakaian seragam dinas, karena usai mengikuti upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
Selain bupati, pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Inspektorat dan dua kepala desa juga dibawa serta tim penyidik KPK.
Sebelumnya KPK juga menyegel Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Belum ada pihak yang memberikan keterangan pers terkait penangkapan sejumlah pejabat di Pamekasan ini.
Hingga Rabu Sore, diperoleh kabar bahwa KPK telah mengamankan 10 orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana anggaran dana desa (ADD) di Pamekasan. Adapun identitas 10 orang yang diamankan yakni :
1. Bupati Pamekasan Drs. Achmad Syafii Yasin,M.Si
2. Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo.
3. Kasiintel Kajari Pamekasan Sugeng Prakoso.
4. Kasi pidsus Kajari Pamekasan Eka Hermawan.
5. Staf Kejari Indra Pramana.
6. Kepala Inspektorat Drs. Sutjipto Utomo.
7. Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi.
8. Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo H. Moh Ridwan.
9. Staf Inspektorat Solehuddin.
10.Staf Inspektorat Margono.
Tim KPK juga mengamankan barang bukti sebesar Rp.250 juta dalam OTT tersebut.(abd)