Situbondo,reportasenews.com -Pemkab Situbondo dengan Polres Situbondo, menandatangani nota kesepakatan dan kerjasama percepatan pembangunan di Kabupaten Situbondo.
Penandatangan tanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Situbondo itu, ditandatangi langsung oleh Bupati Dadang Wigiarto dan Kapolres AKBP Sigit Dany Setiyono.
Hadir dalam penandatanganan MoU antar Pemkab Situbndo dan Polres Situbondo, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Siubondo Syaifullah, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD dilingkungan Pemkab Situbondo, diantaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) , Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) dan Dnas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kapolres Situbondo AKBP Sigit Daniy Setiyono mengatakan, MoU ini dilakukan untuk membantu percepatan pembangunan di Kabupaten Situbondo, serta dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan Pemkab Situbondo, termasuk pengawasan peredaran narkoba, serta pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurutnya, diharapkan dengan MoU ini semua program pembangunan bisa berlangsung cepat, aman dan pekerjaannya sesuai dengan rambu-rambu hukum yang berlaku. “Semoga kerja sama dapat berlangsung dengan baik,”beber AKBP Sigit Dany Setiyono.
Sementara itu, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto SH mengatakan, pihaknya mengaku salut dengan Kapolres Situbondo yang telah mampu memfasilitasi semua komunitas di Situbondo dan memberikan apresiasi terhadap penandatangan MoU dan kerja sama dengan Pemkab Situbondo.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Situbondo yang mau bekerja sama dalam penandatanganan MoU percepatan pembangunan di Kabupaten Situbondo dan pengawasan terhadap penggunakan DD dan ADD,” ujar Bupati Dadang.
Bupati Dadang menambahkan, pihaknya juga berharap dengan penandatangan kerja sama itu dapat berkesinambungan dan terlaksana dengan baik, sehingga tujuan yang diharapkan dalam MoU ini segera terwujud.(fat)