Tenggarong, reportasenews.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/9) malam. Selain menangkap Rita, KPK juga menggeledah rumah jabatan bupati dan ruang kerja bupati.
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah kabar ditangkapnya Bupati Rita. “Tunggu jumpa pers saja ya. Yang pasti di Tenggarong sedang ada kegiatan KPK,” kata Agus Rahardjo, Selasa (26/9).
Selain rumah dinas dan ruang kerja Bupati, rumah Khairuddin, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim, yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Bupati Rita juga digeledah.
Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif membenarkan penanangkapan terhadap Bupati Kutai tersebut.
“Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan),” ujar Laode.
Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.
Rita Widyasari merupakan putri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais (almarhum), terpidana kasus korupsi.
Rita Widyasari juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara dan Ketua Partai Golongan Karya setempat.(ham)