Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Okt 2017 19:10 WIB ·

Bupati Probolinggo Angkat Bicara Soal Pemotongan DD Oleh Kasi Kecamatan


					Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, ketika diwawancarai awak media saat menghadiri sebuah acara di Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.(foto: dic) Perbesar

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, ketika diwawancarai awak media saat menghadiri sebuah acara di Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.(foto: dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Setelah Polres Probolinggo merilis hasil ungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 PNS Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, yang melibatkan Kasi Pembangunan SP dan Z. Akhirnya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, angkat bicara bahwa itu bukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan pihaknya menunggu hasil berjalannya proses hukum.

“Sementara saya masih bertabayun terhadap bahannya. Dari laporan kepala Desa di Gading, bahwa peruntukannya itu jelas. Dan memang ada pengkoordiniran terkait dana tersebut oleh Camat untuk mempermudah pembangunan Desa. Saya berharap hal ini bisa dibuat pembelajaran bagi semua pihak, harapan saya hal ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo,” jelas Tantri, kepada wartawan saat menghadiri sebuah acara di Kecamatan Krejengan, Rabu (11/10)

Saat di singgung apakah pemotongan dana DD untuk kepentingan Desa terjadi di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo? Tantri, menyebut tidak, pengkoordiniran ini tergantung kesepakatan antara kepala Desa dan Kecamatan. Ia berharap ini terakhir terjadi dan semoga menjadi pembelajaran dan berhati-hati.

Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada  kedua PNS yang saat ini telah berstatus tersangka, wanita kelahiran Ponorogo ini mengatakan, akan menunggu hasil dari penyelidikan polisi selanjutnya, sanksi masih menunggu hasil penyelidikan inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Diberitakan sebelumnya, SP warga Desa Kecamatan Kotaanyar, yang merupakan Kasi Pembangunan Desa Kecamatan Gading, dan Z staf pembangunan Desa Kecamatan Gading, diamankan unit Tipikor Polres Probolinggo, karena diduga telah melakukan pemotongan DD sebanyak 7 Desa dari 19 Desa di Kekcamatan Gading.

Keduanya diamankan saat berada di kantor Kecamatan, setelah polisi mendapat laporan warga. Keduanya di duga melakukan pemotongan Dana Desa dengan besaran yang bervariatif, dengan total pemotongan sebesar Rp 99 juta, yang dikumpulkan dari 7 Desa. Saat diamankan, Polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 80 juta dan Rp 640 ribu dari tangan SP. Rp 18 juta dan Rp 500 ribu dari tangan Z.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Komitmen Polri, Pemda NTT dan Undana, Cegah TPPO dan Kekerasan pada Kelompok Rentan

21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Trending di Daerah