Medan, Reportase news.Com- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Pekerja Metal (FSPMI) Sumatera Utara, Senin siang,(6/2) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Selain menolak kebijakan upah murah, ratusan buruh juga menolak keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Sebelum menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, ratusan butuh dari sejumlah buruh pabrik ini menggelar aksi unjuk rasa di kantor badan pertanahan negara (BPN) Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan.
Dalam orasinya, FSPMI menutut dan menolak upah murah serta di cabutnya pp 78 tahun 2015 yang dituding tidak berpihak kepada buruh.
Selain itu, para buruh juga menolak keberadaan tenaga kerja asing yang kini banyak bekerja di sejumlah perusahaan di Indonesia secara ilegal. Turunkan harga BBM, tarif daya listrik dan pajak BPKB dan SIM serta harga- harga barang lainnya yang dianggap memberatkan masyarakat. ( Res )