Jember, Reportasenews.com – Banyaknya bus antar kota yang beroperasi tanpa standar atau kelayakan jalan sering kali memincu tingginya angka kecelakaan. Ironisnya bus tidak layak jalan masih saja dipaksakan beroperasi meski tidak memenuhi standar kelayakan transportasi publik khusunya di trayek Surabaya – Jember- Banyuwangi. PO tidak layak jalan bermodal ijin trayek milik perusahaan PO lain ini biasanya beroperasi malam hari.
Terkait keluhan publik ini kepala UPT Terminal Tawang Alun, Samson, mengancam akan mengkandangkan bus-bus tersebut.
“Dinas Perhubungan sudah berkali-kali melakukan sosialisasi, namun belasan bus masih tetap melakukan pelanggaran. Karena itu, Dinas Perhubungan tidak akan memberikan toleransi jika ada bus yang masih melanggar. Bus tersebut akan terpaksa dikandangkandi terminal,” tandasnya kepada wartawan di Jember,Senin(8/5).
Untuk menertibkan PO bus tidak layak jalan Kasat Lantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Suzan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantau langsung di terminal Tawang Alun Jember guna melakukan penertiban.
Menurut Nopta, Satlantas bersama Dinas Perhubungan tengah menyiapkan pos pantau untuk mengontrol kelayakan operasional bus. Pos pantau tersebut rencananya disiapkan di Terminal Tawang Alun, Terminal Pakusari, Terminal Arjasa, Balai Uji di Jalan Gajah Mada dan Balai Uji di Arjasa. Secara otomatis bus yang masuk ke dalam terminal, langsung dilakukan pengecekan kelayakan operasional.
” Jika kita temukan pelanggaran ketidaklayakan bus langsung kita tindak tegas,” tandas AKP.Nopta Histaris, Senin (8/5). (ric)