LAMPUNG, RN.COM – Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua penyalahgunaan narkoba setelah Propinsi Sumatera Utara. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso, pada Kamis (22/9) usai meresmikan Loka Rehabilitasi di Kalianda Lampung Selatan.
“Beberapa faktor yang menempatkan propinsi Lampung di urutan kedua, karena merupakan jalur peghubung antara Jawa dan Sumatera. Lampung menjadi jalur transit pengirimanan narkoba,” ujar Komjen Budi Waseso dalam sambutannya.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan hibah tanah dan bangunan eks rumah sakit untuk dibangun rumah Sakit Loka Rehabilitasi.
Keberadaan Loka Kalianda, kata dia, tidak hanya diperuntukan bagi para pencandu narkoba di Provinsi Lampung.
“Para pecandu narkoba di provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung bisa direhab di Loka Kalianda Lampung Selatan,” imbuh Buwas. (Kus/Tjg)