Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mar 2017 22:00 WIB ·

Cabai Rawit Import Busuk Beredar di Pasaran


					Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Edi Suwanto yang menunjukkan cabai rawit import busuk yang tersebar di pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan (abd) Perbesar

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Edi Suwanto yang menunjukkan cabai rawit import busuk yang tersebar di pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan (abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Saat ini banyak beredar cabai rawit, di pasar tradisional di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur kondisinya busuk dan tak layak dikonsumsi. Hal itu seperti temuan tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan. Karenanya diminta untuk memperhatikan kwalitasnya dan jangan asal beli meski harganya yang murah dan mudah didapatkan.

Tim pengawas Disperindag Kabupaten Pasuruan, menemukan mulai beredarnya cabai rawit import busuk itu pada Selasa (7/3) malam, di dua pasar tradisonal, yakni Pasar Bangil dan Pasar Pandaan. Di Pasar Pandaan diketahui terdapat empat pedagang dan di Pasar Bangil hanya satu pedagang yang menjual cabai rawit import yang diduga berasal dari India dan Tiongkok.

“Cabai itu ditemukan oleh tim yang di lapangan, setelah jaring apel malam. Diketahui pedagang didatangi suplayer dan ditawari untuk membeli cabai rawit import itu, kondisinya tidak menggairahkan. Harga dari suplayer antara Rp 40 ribu hingga 60 ribu setiap kilonya, ”ujar Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Edi Suwanto, Rabu (8/3) siang.

Dikatakannya, kondisi cabai rawit import yang dipasok suplayer ke pedagang itu, bentuk dan ukurannya seperti cabai merah. Tapi warnanya pucat dan banyak ditemui warna kehitam-hitaman yang menunjukkan cabai itu sudah busuk. Agar busuknya tersamarkan, cabai sepertinya sengaja dikeringkan.

Dari harga kulak sebesar Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu, pedagang menjual kembali ke masyarakat dengan harga antara Rp 60 ribu hingga Rp 80 ribu.

Atas temuan itu, Disperindag Kabupaten Pasuruan meminta agar para pedagang tidak menjualnya ke masyarakat. Sebab, dikhawatirkan, kalau dikonsumsi akan membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu pihaknya akan lakukan operasi ke semua pasar untuk mengantisipasi peredaran cabai yang saat ini banyak beredar tersebut.

“Tim sudah mengambil contoh cabai rawit import busuk itu untuk dilaporkan ke Kemeneterian Perdagangan RI dan sekaligus dilakukan uji laboratorium. Karena regulasi Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, cabai import yang boleh dipasarkan ke masyarakat, harus dalam kondisi segar, ”terang Edi.(abd)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produsen Motor Listrik, Minta Pemerintahan Prabowo Umumkan Subsidi Telah Habis

23 Oktober 2024 - 13:37 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah