Situbondo,reportasenews.com – Oknum guru SDN 1 Banyuputih, Situbondo, Rabu (7/2) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, lantaran oknum guru Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Daerah itu, diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan siswinya.
Berdasarkan laporan para tua korban ke SPKT Polres Situbondo, oknum guru honorer berinisial JM itu, melakukan pencabulan terhadap sebanyak sembilan siswinya di ruang kelas, dengan cara menggosokan telunjuknya ke kemaluan para korban.
Bahkan, tiga siswi yang menjadi korban diantaranya masih kelas satu di SDN 1 Banyuputih, Situbondo, sehingga mengakibatkan tiga siswi mengaku sakit untuk buang air kecil.
“Yang parah ada tiga korban, semuanya masih kelas 1 SD, dari tiga korban itu sampai ada yang kesakitan, hingga sulit buang air kecil. Kalau anak saya hanya dari luar roknya saja pak. Hari ini ada sembilan korban yang ikut, tapi yang melaporkan hanya tiga,”kata pengakuan salah satu wali murid, yang tidak mau disebutkan namanya di Mapolres Situbondo, Rabu (07/2).
Menurutnya, sebelum berangkat ke Mapolres Situbondo, keluarga terlapor sempat mendatangi rumah salah seorang tua korban, agar kasus pencabulan tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum, dan meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan, namun orang tua korban menolak. Sebab kejadian tersebut bukan hanya sekali dilakukan oleh terlapor, melainkan sudah beberapa kali dan sudah banyak menimbulkan korban.
“Tadi pagi keluarga oknum itu datang ke rumah minta penyelesaian secara kekekuargaan, tapi ditolak. Sebab korbannya sudah banyak, dan ini bukan hanya sekali ini tapi sudah berulang kali,”imbuhnya.
Diperoleh keterangan, konon perbuatan tak senonoh oknum guru bahasa daerah berinisial JM (50) tersebut dilakukan setiap pelajaran bahasa daerah belangsung. Satu persatu murid perempuan yang masih bau kencur itu dicabuli, dengan menggosokkan telunjukna ke alat vital si korban. Diduga, usai melakukan aksinya, korban yang rata-rata masih kelas satu dan dua SD itu diancam agar tidak melaporkan perbuataan bejadnya pada orang tuanya.
Perbuatan tak senonoh itu, setelah salah satu murid yang menjadi korbannya memberanikan diri melaporkan kejadian kepada Plt Kepala sekolahnya (Kasek), Agus Sediono. Begitu mendapat laporan, Agus langsung berkoordinasi dengan pihak pihak Pengawas Sekolah dan UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur tersebut.”Saat ini, kasua dugaan pencabulan anak dibawa umur, dengan terlapor oknum gurunya itu masih didalami oleh penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.
Menurutnya, selain akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya, petugas juga membawa korban ke RSU Situbondo, untuk dilakukan visum ke RSU milik Pemkab Situbondo tersebut.(fat)
