DEPOK – RN.COM, Wakil Kepala Sekolah yang juga Guru komputer di salah satu S-M-K Swasta di Depok Jawa Barat, ditangkap Sat Reskrim Polresta Depok.
Pelaku berinisal A-N (30) diamankan petugas setelah adanya laporan dari salah satu wali murid yang menjadi korban pencabulan.
Dibawah tekanan pelaku, Guru yang seharusnya melindungi anak didiknya tersebut malah berbuat keji. Bahkan setiap perbuatannya pelaku kerap merekam adegan tak senonoh menggunakan ponsel.
“Biasa melakukan di gedung sekolah kadang dirumah kontrakan dikawasan Bojong Gede,” ujar pelaku. (26/8).
Menurut Wakasat Reskrim Polresta Depok, perbuatan pelaku sudah dilakukan delapan bulan lalu, bahkan ada dua lainnya yang saat ini sudah lulus menjadi korban.
“Korban pencabulan saat ini ada empat siswi diantaranya U-A dan A-Z yang merupakan siswi dari pelaku dan dua lainnya sudah lulus,” terang Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Firdaus.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun. ( LTF )