Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Nov 2016 19:34 WIB ·

Cabuli Lima Orang  Siswinya, Oknum  Guru SDN 6 Kayumas Dipolisikan


					Siswi SDN 6 Kayumas, Kecamatan Arjasa yang menjadi korban pencabulan oknum guru Foto: Dokumen RN Perbesar

Siswi SDN 6 Kayumas, Kecamatan Arjasa yang menjadi korban pencabulan oknum guru Foto: Dokumen RN

SITUBONDO, REPORTASE -Oknum guru SDN 6 Kayumas, Kecamatan Arjasa,  Rabu (16/11) dilaporkan ke Sentra Pelayanan  Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo atas dugaan kasus pencabulan terhadap lima anak yang masih dibawa umur.

Ironisnya, oknum guru berinisial HW asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, dilaporkan melakukan dugaan kasus  pencabulan terhadap siswi yang masih duduk  kelas 1 hingga kelas 6 disekolah tempatnya mengajar. Itupun dilakukan secara bergantian diruang guru, pada saat guru yang lain sedang mengajar dikelasnya masing-masing.

Dalam laporan ke SPKT Polres Situbondo, salah seorang orang tua siswi yang menjadi korban pencabulan mengatakan,  berdasarkan pengakuan  anak keduanya yang masih duduk dibangku kelas 1 SDN 6 Kayumas itu,  dicabuli dengan cara dipegang dan diraba-raba kemaluannya oleh oknum guru bernisial HW tersebut.

Namun, sebelum dipegang dan diraba-raba, oknum guru  bejat itu membuka celana dalam anak keduanya, sedangkan untuk menutup perbuatan bejatnya,   oknum guru tersebut memberi  imbalan uang    dengan nominal   antara Rp. 10 ribu hingga Rp. 13 ribu.

Terungkapnya kasus pencabulan oknum guru HW  terhadap siswinya itu, bermula saat salah seorang siswi kelas empat kabur dari orang guru, karena sebelumnya siswi kelas empat itu mengaku pernah dicabuli HW di ruang guru. Selanjutnya, siswi kelas empat itu  melaporkan  kepada orang tuanya.

Nah, karena dikhawatirkan  akan banyak para siswi yang menjadi  korban pencabulan, selanjutnya orang tua siswi kelas empat SDN bersama empat orang tua siswi lainnya, melaporkan oknum guru cabul  tersebut ke SPKT Polres Situbondo, setelah sebelumnya melaporkan ke Polsek Arjasa.

”Selain meminta oknum guru cabul itu pindah, saya bersama wali murid yang lain  meminta perbuatan bejat HW diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,”kata Agus, salah seorang siswi yang menjadi korban pencabulan, Rabu (16/11).

Kasatreskrim AKP I Gede Lila Buana Artha mengatakan, berdasarkan laporan 5 orang tua siswi yang menjadi korban pencabulan oknum guru berinisial HW,  melakukan aksi pencabulan terhadap para siswinya,  dengan modus memanggil para siswinya ke ruang guru dan disuruh untuk membeli rokok.”Selanjutnya oknum guru  melakukan aksinya diruang guru, pada saat guru yang lain sedang mengajar di kelasnya masing-masing,”ujar AKP I Gede Lila Buana Artha.

AKP I Gede Lila Buana Artha menambahkan, untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus pencabulan tersebut, saat ini, penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo akan mendalami kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur tersebut.(fat)

Komentar

Baca Lainnya

Korban Meninggal Kapal Karam di Perairan Situbondo Bertambah Satu, Total 2 Penumpang Meninggal

8 Desember 2024 - 21:53 WIB

KLM Lorena Safari Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Situbondo, 1 Tewas dan 1 Hilang

8 Desember 2024 - 21:49 WIB

Percepat Situbondo Naik Kelas, Rio-Ulfi Bentuk Tim Transisi dan Ini Tugasnya

8 Desember 2024 - 13:43 WIB

Mobil Honda City Masuk ke Areal Persawahan, Sopir dan 2 Penumpangnya Luka-luka

8 Desember 2024 - 13:26 WIB

Diterjang Hujan Deras, TPT Sepanjang 20 Meter Ambrol di Situbondo

7 Desember 2024 - 21:35 WIB

Gegara Nyulut Rokok Saat Istrinya Tuangkan Pertalite, Rumah Warga Situbondo Terbakar

7 Desember 2024 - 13:32 WIB

Trending di Daerah