BANJAR RN.COM – Satuan Reskrim Polres Banjar, berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak dibawah umur Kamis (8/9).
Tersangka berinisial S, (70) warga Kampung Sindang Asih, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar Jawa Barat, diduga telah mencabuli 24 orang anak.
Kapolres Banjar AKBP Novri Turangga mengatakan, tersangka kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan satuan reserse setelah mendapat laporan warga.
“Korban yang dicabuli dua orang kalau yang lainnya melakukan onani. Perbuatan pelaku dengan cara diberikan uang sebesar lima ribu rupiah, dan diberi barang berupa ayam serta bebek,” kata Novri.
Adapun korban yang dicabuli berinisial, DW, 11, D, 12, M, 13, TP, 11, AR, 13, SK, 12, AA, 10, AH, 12, IF, 11, SG, 11, RM, 11, YP, 10, AS, 14, NH, 14. Masih ada sepuluh anak yang belum dimintai keterangannya.
“Pelaku melakukan pencabulan terhadap siswa yang masih berada di bangku kelas SD dan SMP. Mereka mengeluhkan sakit pada saat buang air besar sehingga keluarga curiga,” jelasnya.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan akan melakukan mengecek terhadap kejiwaan tersangka. (BP)