Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 10 Sep 2017 17:31 WIB ·

Cak Nun Minta Pemerintah Objektif Soal Kenaikan Cukai Rokok


					Budayawan Emha Ainun Najib‎ mengunjungi aktivitas buruh linting Pabrik rokok PT. Ittihad Rahmad Utama,Trowulan,Mojokerto,‎Sabtu (9/9).(foto: dif) Perbesar

Budayawan Emha Ainun Najib‎ mengunjungi aktivitas buruh linting Pabrik rokok PT. Ittihad Rahmad Utama,Trowulan,Mojokerto,‎Sabtu (9/9).(foto: dif)

Mojokerto, reportasenews.com – Budayawan Emha Ainun Nadjib meminta pemerintah lebih objektif menetapkan kenaikan cukai rokok, dengan tetap memerhatikan seluruh komponen terkait. Dengan itu, diharapkan tidak ada yang menjadi korban dari rencana kebijakan kenaikan cukai rokok tersebut.

“Berbicara tembakau, rokok bisa diambil dari beberapa sisi. Ayo Berbicara tentang rokok dan kesehatan tapi yang objektif dan itu belum pernah dilakukan. Rokok dan tenaga kerja, kan itu terjadi kecurangan,” katanya di sela acara ngaji bareng budayawan Emha Ainun Nadjib di Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (9/9).

Ia mengatakan, rokok sudah melibatkan persaingan dagang antara nikotin dan farmasi. Klausul rokok juga bisa memicu terjadinya masalah, dan selama ini buruh yang menjadi korban.

Menurut dia, adanya kebijakan tentang cukai rokok serta kampanye masif tentang dampak rokok pada kesehatan membuat andil yang cukup besar industri ini semakin terpuruk. Padahal, di kesehatan, sejatinya manusia lah yang mengetahui dirinya sehat dan tidak sehat. Padahal, secara kunci bukan pada produk melainkan manusianya sendiri.

Pria yang akrab disapa Cak Nun ini juga menambahkan, sebenarnya semua sektor mengalami “Penganiayaan” regulasi. Namun, yang paling mendapatkan tekanan kuat adalah rokok, salah satunya terkait dengan pajak (cukai). Ia mengibaratkan rokok dengan ayam yang tidak diberi pakan tapi diminta untuk bertelur.

Untuk itu, ia berharap pemerintah mengkaji keputusan terkait dengan tembakau dan cukai rokok. Pemerintah diharapkan mempunyai jalan keluar dengan regulasi yang tidak memberatkan industri rokok dan pemerintah pun juga mendapatkan keuntungan.

“Tidak ada solusi parsial, tapi solusi nasional. Jika salah mengelola teknis, manajerial tidak legkap pengetahuan dan cara berpikir ilmunya, buruh yang kasihan,” kata dia.

Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) Djoko Wahyudi mengemukakan rencana pemerintah menaikkan cukai cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,9 persen di 2018 dinilai tidak rasional dan membebani industri rokok. Pelaku industri tembakau menolak keras kenaikan cukai tembakau sebesar 8,9 persen yang akan diberlakukan pada 2018.

“Kami menolak kenaikan cukai yang eksesif sebesar 8,9 persen pada 2018,” katanya.

Menurut Djoko, kenaikan dan kebijakan cukai seharusnya bersifat jangka panjang dan mempertimbangkan kemampuan industri, sehingga kepastian usaha lebih terjamin. Pelaku industri juga tidak was-was setiap menjelang kenaikan cukai. Bahkan, untuk besaran kenaikan cukai pun harus mengikuti inflasi.

“Besaran kenaikan cukai hendaknya disesuaikan dengan parameter ekonomi dan mengikuti inflasi,” paparnya. (dif)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional