PASURUAN, REPORTASE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, berhasil mengamankan sedikitnya 13 PSK (Pekerja Seks Komersial) yang selama ini mangkal di sejumlah tempat.
Belasan penikmat lelaki hidung belang tersebut terjerat dalam Operasi penyakit masyarakat (pekat). Untuk proses hukumnya mereka digelandang ke kantor Satpol PP di kawasan Raci, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jum’at malam (25/11).
“Mereka kami tangkap saat berada di tempat mangkalnya ketika menunggu para lelaki yang akan mengajaknya. Para PSK ini tidak asing lagi. Sebab mereka merupakan wajah lama yang sering ditangkap dan selalu berulah lagi. Dan mereka justru tak pernah kapok untuk selalu berurusan dengan kami yang menertibkannya, “ujar Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Saiful Anang Wijaya.
Mereka yang diamankan rata-rata berasal dari luar daerah. Seperti Sidoarjo, Pemalang Jateng, Lumajang, Malang dan Pasuruan. Selain itu, sebagian dari mereka merupakan pelaku lama yang sebelumnya sudah tertangkap ditempat yang sama.
Meski demikian, para PSK ini tetap diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Proses hukum harus mereka jalani agar ada efek jera dan tak akan mengulanginya lagi, “bebernya.
Dalam aksi pengamanan tersebut, Satpol PP mempunyai cara sendiri untuk menangkap mereka, salah satunya dengan berpura-pura sebagai pelanggan dengan memboking para PSK di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen.
“Mereka kita amankan saat mangkal di tiga titik, yakni di kawasan warung-warung remang di kawasan Rejoso, Grati, dan Tretes Prigen pada saat menunggu tamunya, “tandas Anang.
Sesuai dengan perbuatannya, mereka nantinya harus menjalani proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil.
Namun sebelumnya mereka terlebih dulu diproses di Mako Satpol PP setempat. Selain itu, upaya untuk meminimalisir penyakit masyarakat tersebut akan terus digalakkan mengingat bisnis esek-esek di wilayah Kabupaten Pasuruan makin mengakar dan tak terkendali. (Abd)