Bengkulu, reportasenews.com – Untuk mencegah dampak mewabahnya virus Corona (covid 19), terhadap ekonomi Indonesia, Kementrian Sosial akan segera mengeksekusi bantuan sosial (bansos) yang telah naik nilainya menjadi Rp200.000 per Maret 2020 sebagai bagian dari instrumen fiskal selama enam bulan sampai Agustus..
“Dari Rp10 triliun (instrumen fiskal) Kementerian Sosial dapat Rp4,56 triliun untuk tambahan sembako Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disalurkannya besok Maret selama enam bulan,” kata Menteri Sosial Juliari Batubara ketika ditemui di Bengkulu Utara hari ini.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berubah menjadi Program Sembako di awal 2020 menjadi Rp150.000 per bulan dari Rp110.000 per bulan. Namun pemerintah memutuskan untuk menambahnya menjadi Rp200.000 per bulan
Juliari menambahkan hal ini merupakan crash program, respons pemerintah untuk menjaga konsumsi dan kebutuhan gizi di lapisan terbawah sehingga tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi.
“Jika dalam 6 bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai Bantuan Sembako akan kembali ke angka Rp150.000 per bulan, ujar dia.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Andi ZA Dulung mengatakan kenaikan bantuan itu diperlukan agar KPM bisa meningkatkan gizi keluarga mereka.
“Ini merupakan perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat didasari oleh alokasi pengeluaran pangan yang dikeluarkan oleh masyarakat dapat menghabiskan 2/3 sampai 3/4 anggaran rumah tangga di Indonesia,” kata Dirjen PFM.
Disamping untuk meningkatkan konsumsi KPM, menurut Dirjen PFM kenaikan tersebut juga ditujukan untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I mencatat sampai dengan Bulan Maret 2020 sudah menyalurkan Bantuan Program Sembako senilai 2,7 Triliun rupiah dengan KPM sejumlah 5.354.282.
Untuk Provinsi Bengkulu Program Sembako sudah disalurkan senilai Rp.61.662.100.000 untuk KPM sejumlah 125.117. Adapun untuk Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp.9.731.800.000 untuk 19.433 KPM.(Tjg)