Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Mar 2020 19:18 WIB ·

Cegah Virus Corona, Polsek Banyuglugur Situbondo Bubarkan Hajatan Pernikahan  


					Kapolsek AKP Heru Purwanto, saat mendatangi tempat hajatan di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.(foto:fat) Perbesar

Kapolsek AKP Heru Purwanto, saat mendatangi tempat hajatan di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.(foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Petugas Polsek Banyuglugur, Situbondo, membubarkan kegiatan walimatul nikah di rumah Abdus Samad (46),  warga  Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Minggu (29/3/2020).

Selain itu, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Heru Purwanto juga meminta kepada pemilik hajatan, agar  membatalkan rencana resepsi yang direncanakan akan dilaksanakan setelah pelaksanaan walimatul nikah.

Namun, dalam membatalkan kegiatan hajatan di rumah Abdus Samat asal  Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Kapolsek AKP Iptu Heru Purwanto didampingi oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Diperoleh keterangan, terungkapnya Abdus Samad akan melakukan hajatan untuk pernikahan anaknya itu, bermula adanya laporan dari salah seorang warga  sekitar ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo. Mengingat Situbondo ditetapkan sebagai zona merah covid 19 di Jawa Timur.

Bahkan, begitu mendapat laporan tentang adanya rencana walimatul nikah, Kapolsek AKP Heru Purwanto bersama salah seorang tokoh masyarakat setempat, keduanya langsung mendatangi lokasi kejadian. Sebab, sesuai rencana tuan rumah mengumpulkan  sebanyak 150 warga, dalam kegiatan  walimatul nikah   serta sudah menyembelih seekor sapi.

Kapolsek Banyuglugur Situbondo AKP Heru Purwanto mengatakan, diakui pihaknya memang telah mendatangi tempat hajatan dan meminta kepada tuan rumah  agar membatasi kegiatan walimatul  nikah sebanyak 10 orang. Itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid 19 di Kabupaten Situbondo.

“Selain itu, kami juga memnta kepada 10 orang perwakilan tersebut tetap menjaga jarak dalam akad nikah tersebut, dan tidak ada jamuan makan.  Hal ini demi mematuhi aturan pembatasan jarak fisik atau atau Physical Distancing,”kata AKP Heru Purwanto, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, karena dalam membatalkan kegiatan walimatul nikah dilakukan secara humanis, sehingga upaya pembatalan  hajat nikah yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di Kabupaten Situbondo diterima dengan baik oleh tuan rumah.”Alhamdulillah,  pembatalan hajat nikah yang dilakukan dengan seorang tokoh masyarakat dapat diterima dengan baik oleh tuan rumah,”ujar AKP Heru Purwanto.

Sementara itu, Abdus Samad mengatakan, diakui pembatalan kegiatan walimatul nikah dan resepsi  anaknya  yang akan dinikahkan itu  sangat merugikan dirinya dan keluarga. Namun,  karena kegiatan walimatul nikah itu bersama dengan mewabahnya virus corona atau covid 19.

”Sehingga saya menerima dengan ikhlas pembatalan kegiatan  walimatul nikah anak  saya. Meski undangan  sudah disebar. Bahkan, semua kebutuhan  untuk  kegiatan walimatul nikah dan resepsi  sudah  siap disajikan,”kata Abdus Samad.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Kunjungi GITET 500 kV Pedan, DIR LHC Pastikan Kesiapan Sistem Kelistrikan Jawa-Madura-Bali untuk Layani Lebaran

3 April 2025 - 11:31 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

PPM-SU Kecewa  Terhadap Kinerja Mapolres Langkat Dalam Menangani Masalah Narkoba

15 Februari 2025 - 10:56 WIB

Trending di Daerah