Tangerang, reportasenews.com – Setelah buron selama tiga bulan, akhirnya empat pelaku pembunuhan terhadap Suproni, berhasil ditangkap. Tidak tanggung-tanggung, keempat pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melarikan diri.
Empat pelaku pembunuhan ditembak oleh unit Reskrim Polresta Tangerang di tempat persembunyiannya di Pondok pesantren Bumi Aci Ku Wahid, Kampung Pasir Sabar RT 03/07 Desa Sinarmukti Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Pelaku adalah, AN dan RN (24) warga Pagedangan Ilir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, sementara dua pelaku lainnya adalah KK dan MR merupakan warga Desa Kelebet, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, ke empat pelaku yang ditangkap adalah pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang tewas yakni Suproni dan satu lainnya yakni Rustandi mengalami luka berat.
RN salah satu pelaku merupakan otak pembunuhan. “Motif pelaku karena dibakar api cemburu, karena korban berencana mau menikahi mantan istrinya pelaku,” terang Kapolres.
Sabilul menambahkan, ke empat pelaku buron selama tiga bulan di Pondok pesantren di Baros Serang. “Tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 20 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, RN mengaku nekat melakukan pengeroyokan karena cemburu. “Saya nggak terima mantan istri saya menikah sama orang lain. Karena laki-laki itu yang merusak rumah tangga saya dengan istri saya,” katanya.(sly)