Pekalongan, reportasenews.com – Pembangunan tol Pemalang-Batang, di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terkesan amburadul.
Selain kurang ramah lingkungan yang kerap diprotes warga akibat jalan licin, beberapa lahan pertanian yang tergusurpun, belum diselesaikan proses ganti rugi. Padahal, sudah digunakan 3 bulan oleh pelaksana pembangunan tol untuk kegiatan pra kontruksi.
Kondisi memprihatinkan dialami para petani penggarap lahan pertanian tanah bengkok di beberapa desa, terdampak pembangunan tol.
Hal ini dirasakan oleh Perangkat Desa Rengas, Agus Subekti. Ia menuturkan, bengkok di Desanya seluas 1 hektar sudah diratakan dengan tanah. Namun, sejak aktivitas pra konstruksi tiga bulan lalu, belum ada ganti rugi tanam pada bengkok di desa tersebut. Akibatnya, para perangkat desa mengalami kerugian dalam musim panen kali ini.
“Harapannya, kalau tidak diganti rugi ya dengan sistem nilai sewa seperti di daerah lain. Kami terus terang kecewa tidak bisa menerima hasil bengkok kami sendiri,” katanya, Minggu (11/12).
Hal yang sama dikatakan oleh Koordinator Kepala Desa Terdampak Tol, H. Abdillah. Menurut Abdillah, didesanya, yakni di Desa Surobayan, tanah bengkoknya juga tidak diganti rugi tanam sama sekali oleh pihak pelaksana proyek, PT Sumber Mitra Jaya (SMJ).
Lanjut Abdillah, bengkok desanya yang seluas 7.400 meter persegi hingga kini belum ada kejelasan terkait ganti rugi tanam.
Pihaknya sendiri selaku ketua koordinator kepala desa terdampak tol, telah beberapa kali mencoba mengoordinasikan hal tersebut dengan pelaksana proyek terkait (PT SMJ), agar lahan pertanian dan bengkok-bengkok yang terdampak tol di Kabupaten Pekalongan dapat menerima ganti rugi tanam.
“Sudah beberapa kali saya temui, namun tidak mendapatkan respon,” kata dia.
Dalam catatanya, terdapat beberapa desa, yang bernasib sama, seperti Desa Karangdowo, Desa Rengas dan sejumlah desa lainnya.
Abdilah merasa kecewa dengan PT SMJ, yang tidak mempedulika lahan pertanian milik perangkat desa, yang sudah digusur tersebut.
“Kalau bisa ya disewa seperti di Desa Pegandon. Dimana pelaksana proyek di desa tersebut menggunakan sistem sewa,” jelas Abdillah.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, lahan bengkok dengan luas sekitar 3 ribu meter persegi di Desa Pegandon disewa hingga Rp 20juta untuk sekali panen.
“Penanggungjawab disana (Pegandon) adalah PT Waskita yang bisa memahami lahan pertanian terdampak tol. Sedangkan untuk wilayah barat Kabupaten Pekalongan pelaksana proyek yakni PT SMJ, yang kerap bermasalah,” pungkasnya.(RB)