PROBOLINGGO, REPORTASE – Sosok Dimas Kanjeng Taat Pribadi, sebelum mendirikan padepokan dan terkenal dengan kemampuan menggandakan uang ternyata pernah menjadi pengurus Yayasan Amalillah.
Yayasan Amalillah adalah sebuah yayasan yang didirikan tahun 1999 dengan Ketua Umum Raden Aiyon Suharis Restuningrat alias Agus Winarto. Aktivitas yayasan ini menggalang dana dari ratusan ribu orang dan dijanjikan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk modal kerja.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam kurun waktu 2006 sampai 2008, pengurus Yayasan Amalillah disejumlah kota ditangkap polisi atas laporan penipuan dari masyarakat. April 2008, Raden Aiyon sebagai pimpinan pusat Amalillah ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. Tahun 2015 Raden Aiyon dikabarkan meninggal dunia.
Tidak diketahui apakah Taat juga tersangkut penipuan dan penggelapan oleh Yayasan Amalillah. Setelah aktivitas Amalillah meredup, Taat yang dikenal suka berguru ke sejumlah guru spiritual, mulai merintis padepokan yang kemudian diberi nama Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
“Padepokan mulai dirintis tahun 2007 bersama tiga orang yang disebut sebagai santrinya,†kata salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, megungkapkan tiga orang yang jadi orang kepercayaan Taat itu antara lain Abdul Gani, Ismail Hidayah, dan Ainul Yaqin. Namun akhirnya Gani dan Ismail dibunuh oleh sejumlah orang atas perintah Taat.
“Keduanya dibunuh karena diduga menyimpan banyak rahasia padepokan yang selama ini melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang,†kata Arman, kepada wartawan, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (18/10).
Sementara dikatakan Supriyono, Kepala Desa Gading Wetan, pihaknya membenarkan adanya Yayasan Amalillah tersebut. Bahkan kata dia, jumlah pesertanya mencapai ratusan ribu orang dari berbagai daerah.
“Sebelum terbentuk padepokan ini ada Yayasan Amalillah, waktu itu sekitar tahun 2006. Dan warga disini tidak tahu siapa ketuanya, apakah Dimas Kanjeng atau orang lain, tapi yang jelas orang-orang sebagian menyetorkan ke Dimas Kanjeng,†jelas Supriyono.
Senin (17/10) kemarin, Marwah Daud Ibrahim diperiksa tim penyidik Polda Jatim. Marwah diperiksa terkait posisinya sebagai Ketua Yayasan Keraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasa Nagara. Yayasan ini bergerak di bidang budaya dan sosial.
Sedangkan Taat Pribadi, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penipuan dengan modus penggandaan uang. (DK)