Menu

Mode Gelap

Internasional · 24 Feb 2017 09:00 WIB ·

Cina: Dipenjara Lima Hari Karena Memainkan Ponsel Didalam Pesawat


					Memakai ponsel didalam penerbangan pesawat/ News Com Au Perbesar

Memakai ponsel didalam penerbangan pesawat/ News Com Au

Cina, reportasenews.com:Penumpang pesawat di Cina dipenjara lima hari akibat ketahuan memakai ponselnya didalam pesawat. Sekalipun dibantah bahwa penumpang itu sudah memakai “airplane mode” yang artinya ponsel dalam kondisi aman untuk penerbangan, pihak maskapai tetap ngotot mengatakan itu membahayakan penerbangan.

Semua ponsel modern saat ini mempunyai “airplane mode”. Mode ini digunakan untuk mematikan semua fungsi transmiting ponsel sehingga ponsel aman dipakai dalam penerbangan. Ini adalah standar industri ponsel untuk safety yang sudah jamak diketahui umum. Namun di Cina beda lagi.

Seorang wanita bernama Zhang diduga menolak untuk mematikan teleponnya selama take-off dan disebutkan membuat panggilan telpon selama penerbangan. Dia ditahan di penjara selama lima hari.

Seorang penumpang kedua bernama Niu juga ditahan karena pelanggaran ponsel tetapi mendapatkan hukuman hanya tiga hari.

Penumpang akhir, yang nama terakhir adalah Wang, adalah mungkin yang paling malang. penumpang ini diduga mendengarkan musik selama take-off dan landing.

Wang juga mendapat hukuman lima hari, maksimum untuk pelanggaran ponsel. Denda juga dikenakan hingga 50.000 yuan (sekitar $ 7.265).

Pihak berwenang China bersikeras bahwa semua ponsel harus dimatikan selama penerbangan. Mereka tidak yakin bahwa mode pesawat akan mematikan semua sinyal. Anehnya, ponsel tablet tidak dimasukan dalam kategori sama dengan ponsel. (HSG/ Cnet)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional