Site icon Reportase News

Ciptakan Rasa Aman, Polres Mimika Amankan 400 Anak Panah

Kapolres Mimika Akbp Agung Marlianto, Kapolsek Mimika Timur Iptu J Limbong, SH, Kadistrik Mimika Timur Ibu. Marike H Warrinusy,  Perwakilan Koramil 1710 -8 / Mpj,  Kepala Kampung Hiripau Bpk. Andreas Kaukapaitiparo saat memusnahkan barang bukti hasil razia. ( foto : riy )

Jayapura, reportasenews.com – Untuk menciptakan rasa aman, aparat Kepolisian Resor Mimika melakukan razia dan berhasil menyita 400 anak panah serta 3 ton minuman lokal.

Operasi yang dilakukan pada hari Senin tanggal 21 mei 2018 ini kepolisian menfokuskan terhadap tempat pembuatan minuman keras jenis sopi di hutan sungai Wania Kampung Pokok Distrik Mimika Timur Kabupaten  Mimika yang di pimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto.

Hadir dalam giat tersebut  Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, SIK, MH, Kapolsek Mimika Timur Iptu J Limbong, SH, Kadistrik Mimika Timur Ibu. Marike H Warrinusy,  Perwakilan Koramil 1710 -8 / Mpj,  Kepala Kampung Hiripau Bpk. Andreas Kaukapaitiparo dan para tokoh masyarakat dan pemuda yang berjumlah 20 orang.

Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengatakan terkait dengan prosesi pengungkapan kasus minuman keras mulai dari penangkapan hingga pemusnahan yang mana barang bukti miras lokal tersebut diperoleh dari hutan sepanjang pinggir sungai Wania Kampung Cendrawasih Distrik Mimika Timur yang terjadi mulai dari bulan Oktober 2017 sampai dengan bulan Februari 2018.

“Minuman keras ini merupakan pemicu awal terjadinya suatu tindak kejahatan / pelanggaran atau timbulnya suatu masalah yang berimbas hingga melayangnya nyawa orang sehingga Dari hasil pengungkapan kasus miras ini berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras lokal jumlah sekitar 3 ton lebih (3600 Ltr) yang saat ini akan kita musnahkan” . tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi Polsek Mimika Timur yang telah berupaya dan berusaha untuk menekan peredaran minuman keras lokal dengan melakukan penyisiran tempat atau lokasi pembuatan dan memusnahkannya dengan cara membakar lokasi pembuatan tersebut.

“Upaya ini merupakan bentuk kepedulian dalam memerangi peredaran minuman keras lokal karena hal ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan bagi masyarakat, dan kita akan bersinergi dengan instansi terkait dan stake holder lainnya dalam memerangi hal ini”. Tutupnya.

Selain miras , aparat juga berhasil diamankan peralatan perang tradisional berupa panah pasca pertikaian yang terjadi di kampung Kadun Jaya km 11 distrik Wania sebanyak 400 busur panah yang langsung dimusnahkan. ( riy )

Exit mobile version