Gresik, Reportasenews.com – Tim Buru sergap (Buser) Polsek Kebomas Polres Gresik berhasil menangkap pencuri spesialis helm. Tersangka bernama AS (40) warga Desa Gempol Kurung Kecamatan Menganti Gresik, Jawa Timur. Kini, tersangka diamankan di rutan Mapolsek Kebomas untuk menjalani proses penyidikan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro melalui Kapolsek Kebomas Kompol Rony mengatakan, tertangkapnya pelaku pencuri spesialis helm ini berawal dari banyak laporan masyarakat yang kehilangan helm di komplek Ruko Kartini Mega Blok A-3, Jalan RA Kartini Kelurahan Sidomoro Kecamatan Kebomas Gresik.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri tersangka yang kami dapatkan dari pengecekan kamera CCTV di lokasi kejadian. Selanjutnya, anggota melakukan pencarian dan berhasil
menangkap pelaku AS di rumahnya dengan mengamankan barang bukti berupa 7 buah helm berbagai merk” jelas Kapolsek.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya itu dan sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian helm di kawasan komplek ruko tersebut. “Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek kepada Reportasenews.com, Minggu (05/08/2018). (dik)
Komentar