Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Jan 2018 23:31 WIB ·

Curi Besi di Pabrik Gula, Dua Orang Kakak Beradik Ditangkap


					Barang bukti hasil curian dua kakak beradik diamankan petugas. (foto:fat) Perbesar

Barang bukti hasil curian dua kakak beradik diamankan petugas. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Melakukan aksi pencurian besi milik Pabrik Gula (PG) Asembagus, dua orang pelaku pencurian yang diketahui masih kakak beradik, Jumat (12/1)  berhasil ditangkap oleh petugas Resmob Polres Situbondo.

Kakak beradik asal Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo ini, ditangkap jalan raya di Desa/Kecamatan Banyuputih. Pada saat, kedua pelaku hendak menjual puluhan lonjor besi hasil curiannya, yang diduga milik PG Asembagus, Situbondo.

Selain berhasil menangkap dua pelaku pencurian besi  berinisial HR (26) dan JS (22) dan HR (26), kakaknya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) puluhan lonjor besi dan kendaraan pikap bernopol  N 8596 NZ, yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curiannya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan kasusnya, dua pelaku pencuri besi dan sejumlah barang bukti itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.

Diperoleh keterangan, terungkap pelaku sebagai pencuri besi milik PG Asembagus itu, berawal dari kepergoknya dua orang kakak beradik tersebut yang diketahui membawa puluhan lonjor besi dengan menggunaka pikap.

Mengetahui keduanya hendak menjual barang hasil curiannya ke wilayah Banyuwangi, petugas langsung meghadangnya di jalan raya Desa/Kecamatan Banyuputih, saat digeledah ternyata diatas pikapnya, mengangkut puluhan lonjor besi dengan berat sekitar 1,2 ton.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.”Namun, untuk memudahkan proses penyidikan, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres,”kata Iptu Nanang Priyambodo.

Nanang menambahkan, karena berdasarkan HR yang diketahui berprofesi pedagang rongsokan barang tersebut didapat pria berinisial AN, yang diketahui juga sebagai pedagang rongsokan dan diduga sebagai pengepul barang curan, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan.”Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut, AN berhasil melarikan diril,”pungkas Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi