Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Sep 2017 16:23 WIB ·

Curi Kotak Amal Masjid untuk Main Perempuan 


					Tersangka Ashari saat diintrogasi Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin di Mapolres Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic)
Perbesar

Tersangka Ashari saat diintrogasi Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin di Mapolres Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic)

Probolinggo, reportasenews.com –Ashari (33) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton  Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, tertangkap warga saat mencuri kotak amal masjid. Buruh tani ini  telah mencuri kotak amal hingga 11 masjid dan parahnya aksi yang dilakukannya, untuk main perempuan dan hura-hura.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan uang hasil curiannya di kotak amal sebanyak Rp 10.670.000, kotak amal besar warna putih, obeng untuk mencongkel gembok dan pakaian tersangka.

Dihadapan Polisi dan wartawan, tersangka mengaku bahwa dari hasil ia mencuri kotak amal hanya untuk berfoya-foya dan membooking PSK, dan lebihnya untuk kebutuhan keluarganya, karena menurutnya, hasil dari ia bertani tidak mencukupi untuk kebutuhan yang dia inginkan.

“Hasilnya untuk ke warung, main perempuan (PSK), selebihnya untuk kebutuhan istri saya untuk membeli pakaian seperti tas dan baju. 11 Masjid di Kabupaten Probolinggo, yang saya curi kotak amalnya,”tutur Ashari, kepada Polisi dan wartwan Jumat (22/9).

Menurut AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Kapolres Probolinggo, aksi yang dilakukan tersangka ini membawa kotak amal ke tempat yang sepi, lalu ia membuka paksa degan cara dicongkel dan merusak gembok. Jika kotak amal itu besar, ia membuka di dalam Masjid saat kondisi sepi.

“Dari pengakuan tersangka, ia sering bentrok dengan istrinya masalah ekonomi, selain itu dia mengaku untuk berhura-hura dengan perempuan, ke warung dan kesenangan lainnya. Tersangka sudah hampir setahun melakukan kejahatan ini,”terang Kapolres Arman.

Tersangka Ashari dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi